Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Kami Tak Bisa Paksa Keluarga Nunun

Kompas.com - 03/06/2011, 15:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat memaksa pihak keluarga Nunun Nurbaeti untuk memberitahukan keberadaan tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 itu. Wakil Ketua KPK M Jasin mengungkapkan, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK tidak dapat memaksa pihak keluarga Nunun, seperti suaminya, Adang Darajatun, untuk menyerahkan Nunun. KPK juga tidak dapat menjerat pihak keluarga dengan pasal menghalang-halangi penyidikan.

"Dalam KUHAP memang tidak bisa diperkarakan (pihak keluarganya)," kata Jassin ketika dihubungi, Jumat (3/6/2011).

Menurut Jasin, perkara Nunun berbeda dengan perkara Anggodo Widjojo yang melakukan percobaan penyuapan terhadap pimpinan KPK agar menghentikan perkara kakaknya, Anggoro Widjojo. "Kalau Anggoro menghalang-halangi karena ceritanya membuat cerita kalau pimpinan KPK itu menerima suap, pimpinan KPK itu kan kolektif, kalau dituduh menerima suap, terhalang proses penyidikan, penyelidikan," papar Jasin.

Sementara Nunun, pihak keluarga tampak pasif namun juga tidak kooperatif. Hingga kini, hanya pihak keluarga yang mengetahui keberadaan Nunun. Namun, keluarga belum juga menyerahkan Nunun kepada KPK meskipun sosialita yang diklaim sakit lupa berat itu sudah berstatus tersangka. Jasin juga mengatakan, KPK akan terus mengupayakan pemulangan Nunun ke Tanah Air. Menurut Jasin, keterangan Nunun sebagai tersangka merupakan sumber penting dalam membongkar tuntas kasus dugaan suap cek perjalanan. KPK tidak dapat hanya mengandalkan keterangan pihak keluarga Nunun.

"Fokus kita tersangka Nunun itu. Kalau, misalnya, memanggil anggota keluarga itu hanya sebagai informasi tambahan, fokus kita adalah tersangka," katanya.

"Bisa saja (keluarga) dimintai keterangan, tapi bukan satu-satunya sumber yang penting," tambah Jasin.

Hingga kini, lanjutnya, KPK tengah berkoordinasi dengan otoritas Thailand melalui Kementerian Luar Negeri maupun penegak hukum Thailand terkait pemulangan Nunun. "Hasil koordinasi sedang diproses, tetapi tetap berkoordinasi. Koordinasi itu diharuskan untuk cepat mendapatkan, tentu tidak mudah," ungkapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan tim ke Thailand untuk menyampaikan surat permintaan koordinasi terkait pemulangan Nunun. Tim tersebut juga memberitahukan soal pencabutan paspor Nunun. Menurut Johan, tim tersebut telah kembali ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com