Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Jakpus Belum Tahu Hakimnya Ditangkap

Kompas.com - 02/06/2011, 12:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) belum mengetahui penangkapan salah seorang hakimnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/6/2011) malam di Sunter, Jakarta Utara.

"Saya baru dapat kabar dari media pada pukul 08.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Suwidya, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (2/6/2011). Ia belum bisa memastikan apakah benar hakimnya yang ditangkap terkait kasus suap Rp 250 juta .

"Kami masih mencari informasi apakah benar hakim dari Jakarta Pusat," jelasnya.

Telah diberitakan, KPK menangkap hakim kepailitan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial S pada Rabu pukul 22.00 WIB.  Hakim berinisial S saat ini dikabarkan diamankan di Gedung KPK dengan barang bukti uang Rp 250 juta dan mobil Mitsubishi Pajero.

Staf Humas Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha, menyampaikan, S diduga menerima sejumlah uang dari seorang kurator perinisial PW. "Penyerahan uang tersebut diduga terkait dengan kepailitan sebuah perusahaan bernama PT SCI," kata Priharsa melalui pesan singkat.

Hakim S tersebut, katanya, ditangkap di kediamannya di daerah Sunter, Jakarta Utara, sekitar pukul 22.00. Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 250 juta yang diduga merupakan dana suap. "Hingga saat ini, S dan PW sedang menjalani pemeriksaan di kantor KPK," tambahnya.

Keduanya, lanjut Priharsa, akan diperiksa selama 24 jam. Selanjutnya, KPK akan menyimpulkan apakah menetapkan keduanya sebagai tersangka atau tidak.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan penegak hukum lainnya, yakni seorang jaksa bernama Dwi Seno. Jaksa Kejaksaan Negeri Tangerang itu diduga memeras seorang pegawai bank. Tahun lalu, KPK juga menangkap seorang hakim Pengadilan Tata Usaha Negara bernama Ibrahim yang diduga menerima suap Rp 300 juta dari pengacara Ardner Sirait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    Nasional
    Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Nasional
    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    Nasional
    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Nasional
    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    Nasional
    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Nasional
    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com