Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Tunggu Surat Dudhie Makmun

Kompas.com - 01/06/2011, 18:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jajaran pimpinan DPR belum memproses pengunduran diri politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dudhie Makmun Murod, sebagai anggota DPR. Dudhie adalah terpidana dalam kasus suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangi Miranda Goeltom pada 2004. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengungkapkan, pimpinan DPR belum menerima surat formal pengunduran diri Dudhie.

"Karena belum ada secara formal hitam putih mengundurkan diri, walaupun ini disampaikan Ketua BK (Badan Kehormatan), tentunya pimpinan DPR menunggu surat formal secara resmi, baik dari yang bersangkutan dan dari fraksi juga partai," kata Pramono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (1/6/2011).

Pramono mengungkapkan, sesuai dengan undang-undang, anggota Dewan dengan status terpidana, jika vonisnya sudah berkekuatan hukum tetap, wajib mengundurkan diri dari keanggotaan DPR. Atau, yang bersangkutan akan diberhentikan dari DPR. "Mekanismenya kalau tidak mengundurkan diri, ya diberhentikan karena itu undang-undang, tidak ada tawar-menawar," ujar politikus PDI-P tersebut.

Seperti diketahui, vonis 1,5 tahun terhadap Dudhie yang diputuskan tahun lalu telah berkekuatan hukum tetap. Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan DPR M Prakosa mengaku menerima kabar dari Fraksi PDI-P bahwa Dudhie telah mengundurkan diri. Selain Dudhie, dua politikus PDI-P lainnya yang menjadi terdakwa dalam kasus cek perjalanan, yakni Panda Nababan dan Suwarno, juga masih tercatat sebagai anggota DPR. Terkait keduanya, Pramono memilih untuk menunggu proses hukum terhadap Panda dan Suwarno yang masih berjalan.

"Ini kan sidang baru berjalan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

    Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

    Nasional
    Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

    Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

    Nasional
    KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

    KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

    Nasional
    Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

    Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

    Nasional
    Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

    Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

    Nasional
    Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

    Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

    Nasional
    Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

    Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

    Nasional
    PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

    PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

    Nasional
    Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

    Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

    Nasional
    Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

    Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

    Nasional
    Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

    Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

    Nasional
    Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

    Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

    Nasional
    Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

    Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

    Nasional
    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com