JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (31/5/2011). Dengan mengenakan pakaian batik coklat lengan panjang, politisi Partai Demokrat itu akan menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan.
"Saya memenuhi pemanggilan KPK sebagai saksi," ujar Andi setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, pihaknya perlu memeriksa Andi untuk mengonfirmasi sejumlah hal. Menurut Johan, tidak menutup kemungkinan Andi akan dimintai penjelasan terkait dana talangan di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Johan juga mengatakan, KPK akan mengonfirmasi data yang ditemukan KPK saat penggeledahan di kantor Kemenpora.
"Konfirmasi data yang ditemukan saat penggeledahan di Kemenpora, tetapi yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Johan, Senin (30/5/2011) malam.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan suap wisma atlet berawal dari tertangkapnya Sesmenpora Wafid Muharam bersama Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris dan mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang sesaat setelah diduga bertransaksi suap di ruangan Wafid, di kantor Kemenpora. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka penyuapan dengan bukti suap berupa cek senilai Rp 3,2 miliar.
Pihak Wafid dan Rosa berdalih, cek senilai Rp 3,2 dari El Idris itu merupakan dana talangan yang dipinjam Kemenpora untuk membiayai operasional Kemenpora sebelum dana APBN turun. Kuasa hukum Wafid, Erman Umar, Senin (30/5/2011), mengatakan, Andi mengetahui soal kebutuhan dana talangan di Kemenpora.
Kebutuhan dana talangan senilai Rp 5 miliar sampai Rp 6 miliar itu, kata Erman, disampaikan Wafid dalam rapat internal Kemenpora dan disetujui Andi. "Saya berharap menteri tahu fakta kebutuhan dana talangan yang cukup tinggi. Pak Andi harus jujur soal dana talangan," kata Erman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.