JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso enggan menanggapi kemungkinan dijatuhkannya sanksi oleh Badan Kehormatan (BK) kepada sejumlah anggota DPR, termasuk kepada politisi Demokrat, M Nazaruddin. BK menyatakan siap menjatuhkan sanksi kepada 11 anggota DPR atas dugaan terkait sejumlah kasus. Menurut Priyo, sanksi tersebut merupakan kewenangan BK DPR dan pimpinan DPR yang juga berasal dari Fraksi Demokrat, Marzuki Alie.
"Saya tidak enak hati mengomentari permasalahan itu. Saya berharap saja agar teman-teman kami, mitra koalisi, mampu menyelesaikan permasalahan itu. Dan saya yakin, dan saya doakan agar Demokrat bisa segera menyelesaikan prahara yang sekarang terjadi dengan sebaik-baiknya dengan waktu yang tidak terlalu lama," ujar Priyo kepada wartawan seusai mengikuti sebuah diskusi di Jakarta, Senin (30/5/2011).
Priyo menuturkan, dalam rapat yang dihadiri jajaran BK dan kelima pemimpin DPR hanya merupakan konsultasi untuk memberikan sanksi-sanksi apa yang tepat bagi anggota Dewan yang bermasalah. Namun, dalam rapat tersebut, ia mengharapkan agar BK DPR lebih bekerja hati-hati dalam menentukan sanksi tersebut agar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Untuk Nazaruddin, kemarin Pak Marzukie sudah bilang seperti itu, ya kita hormati saja, dan mengenai sanksinya apa, ya kami belum tahu. Walaupun saya tahu, saya mungkin tidak akan beri tahu sekarang," tukasnya.
Hari ini jajaran BK telah bertemu kelima pemimpin DPR untuk berkonsultasi mengenai sanksi-sanksi yang akan dijatuhkan. BK akan menjatuhkan sanksi terberat, yaitu penonaktifan sementara bagi anggota DPR yang ditetapkan sebagai terdakwa. Dalam rapat tersebut, kelima pemimpin DPR menyatakan pandangannya terkait sanksi yang akan dijatuhkan BK kepada para anggota DPR yang bermasalah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.