Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pimpinan KPK Boleh Daftar Lagi

Kompas.com - 30/05/2011, 11:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperbolehkan kembali mendaftar sebagai calon pimpinan KPK 2011-2015. Dengan catatan, mereka yang berminat belum dua kali menjabat sebagai pimpinan KPK. Ketentuan yang sama juga berlaku bagi pimpinan KPK yang saat ini menjabat dan berniat mencalonkan diri kembali.

"Maksimal dua kali menjabat, Pak Busyro (Ketua KPK) kalau mau daftar lagi, boleh, karena masih satu kali masa jabatan, yang lainnya juga boleh, tapi harus melamar lagi," kata Sekretaris pantitia seleksi (pansel) pimpinan KPK, Ahmad Ubbe di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (30/5/2011).

Pansel pimpinan KPK membuka proses pendaftaran calon pimpinan KPK mulai hari ini hingga 20 Juni mendatang. Pendaftaran dapat dilakukan di Aula Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, mulai pukul 09.00 hingga 16.00. Menurut Ubbe, para pendaftar harus mengantarkan surat lamaran bermaterai dan berkas-berkas sesuai persyaratan ke Kementerian Hukum dan HAM. Atau, pendaftar dalam mengirimkannya melalui pos.

"Tidak bisa lewat e-mail,  harus mengantarkan berkas," tuturnya.

Informasi terkait dokumen yang disyaratkan dapat diakses melalui www.kemenkumham.go.id. Adapun, syarat pertama menjadi pimpinan KPK,pendaftar adalah warga negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi dan reputasi baik, tidak menjadi pengurus salah satu partai politik, bersedia melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya selama jadi anggota KPK, tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK, dan bersedia mengumumkan kekayaan sesuai peraturan perundangan.

Dari segi pengalaman kerja, lanjut Ubber, calon pimpinan minimal berijazah sarjana hukum atau sarjana lainnya yang memiliki keahlian atau pengalaman kerja minimal 15 tahun di bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan. Serta, minimal berusia 40 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat proses pemilihan.

"Pengalaman harus dibuktikan dengan keterangan tertulis dari tempat kerja," ungkapnya.

Pendaftaran calon pimpinan KPK ini tidak dipungut biaya. Hingga berita ini diturunkan, baru satu orang yang melamar sebagai calon pimpinan KPK melalui e-mail. Itu pun, lamaran yang salah alamat. "Subjek e-mail pimpinan KPK, tapi isi lamaran mau melamar jadi guru, ditujukan untuk kepala sekolah, umurnya 26 tahun," ujar Ubbe.

Masa kepemimpinan Busyro Muqoddas bersama empat unsur pimpinan KPK lainnya akan berakhir tahun ini. Jika sesuai jadwal, KPK memiliki pimpinan baru pada 17 Desember 2011. Pansel KPK akan memilih lima orang pimpinan KPK yang akan menduduki satu posisi sebagai ketua KPK, dua posisi wakil ketua bidang pencegahan, dan dua posisi wakil ketua bidang penindakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com