Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pimpinan KPK Boleh Daftar Lagi

Kompas.com - 30/05/2011, 11:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperbolehkan kembali mendaftar sebagai calon pimpinan KPK 2011-2015. Dengan catatan, mereka yang berminat belum dua kali menjabat sebagai pimpinan KPK. Ketentuan yang sama juga berlaku bagi pimpinan KPK yang saat ini menjabat dan berniat mencalonkan diri kembali.

"Maksimal dua kali menjabat, Pak Busyro (Ketua KPK) kalau mau daftar lagi, boleh, karena masih satu kali masa jabatan, yang lainnya juga boleh, tapi harus melamar lagi," kata Sekretaris pantitia seleksi (pansel) pimpinan KPK, Ahmad Ubbe di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (30/5/2011).

Pansel pimpinan KPK membuka proses pendaftaran calon pimpinan KPK mulai hari ini hingga 20 Juni mendatang. Pendaftaran dapat dilakukan di Aula Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, mulai pukul 09.00 hingga 16.00. Menurut Ubbe, para pendaftar harus mengantarkan surat lamaran bermaterai dan berkas-berkas sesuai persyaratan ke Kementerian Hukum dan HAM. Atau, pendaftar dalam mengirimkannya melalui pos.

"Tidak bisa lewat e-mail,  harus mengantarkan berkas," tuturnya.

Informasi terkait dokumen yang disyaratkan dapat diakses melalui www.kemenkumham.go.id. Adapun, syarat pertama menjadi pimpinan KPK,pendaftar adalah warga negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi dan reputasi baik, tidak menjadi pengurus salah satu partai politik, bersedia melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya selama jadi anggota KPK, tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK, dan bersedia mengumumkan kekayaan sesuai peraturan perundangan.

Dari segi pengalaman kerja, lanjut Ubber, calon pimpinan minimal berijazah sarjana hukum atau sarjana lainnya yang memiliki keahlian atau pengalaman kerja minimal 15 tahun di bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan. Serta, minimal berusia 40 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat proses pemilihan.

"Pengalaman harus dibuktikan dengan keterangan tertulis dari tempat kerja," ungkapnya.

Pendaftaran calon pimpinan KPK ini tidak dipungut biaya. Hingga berita ini diturunkan, baru satu orang yang melamar sebagai calon pimpinan KPK melalui e-mail. Itu pun, lamaran yang salah alamat. "Subjek e-mail pimpinan KPK, tapi isi lamaran mau melamar jadi guru, ditujukan untuk kepala sekolah, umurnya 26 tahun," ujar Ubbe.

Masa kepemimpinan Busyro Muqoddas bersama empat unsur pimpinan KPK lainnya akan berakhir tahun ini. Jika sesuai jadwal, KPK memiliki pimpinan baru pada 17 Desember 2011. Pansel KPK akan memilih lima orang pimpinan KPK yang akan menduduki satu posisi sebagai ketua KPK, dua posisi wakil ketua bidang pencegahan, dan dua posisi wakil ketua bidang penindakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com