JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah menegaskan, pihaknya telah memberikan izin kepada kadernya, Nazaruddin, untuk berangkat ke Singapura pada 23 Mei 2011. Kepergian salah satu tokoh muda dalam partai bentukan Susilo Bambang Yudhoyono ini dilakukan bersamaan dengan mencuatnya nama Nazaruddin dalam kasus dugaan percobaan suap di Mahkamah Konstitusi dan kasus pembangunan wisma atlet di Palembang.
"Itu kan izin sakit. Dia mengirim surat dan kami sudah setujui. Jadi, dia tidak lari ke luar negeri. Suratnya tanggal 23, kami sudah disposisi," ujar Jafar Hafsah saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (27/5/2011).
Namun, Jafar mengaku tak tahu sakit yang diderita Nazaruddin. Dia pun tak tahu rumah sakit yang didatangi Nazaruddin untuk berobat. Selain itu, Nazaruddin juga tak memberi tahu kepada fraksi tentang jadwal kepulangannya kembali ke Indonesia. "Dia berangkat ke Singapura, dia tidak menyebut apa rumah sakitnya dan berapa lama. Kami sudah serahkan ke lembaga hukum. Norma-normanya kan begitu," kilah Jafar.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok yang juga dihubungi wartawan mengaku tak tahu kabar kepergian Nazaruddin. "Saya tidak tahu dia pergi untuk apa. Masa dia harus lapor ke DPP? Itu kan sudah ada yang mengurusi," kata Achmad Mubarok.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyatakan Nazaruddin berangkat pada 23 Mei 2011 dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia pukul 19.30 WIB. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi baru menetapkan surat pencekalan Nazaruddin pada 24 Mei 2011. Ia dicekal sementara agar, ketika KPK meminta kesediaannya memberikan keterangan, ia tetap berada di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.