Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Nazaruddin demi Penyidikan

Kompas.com - 26/05/2011, 20:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pihaknya telah meminta Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menerbitkan surat cegah terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, pencegahan atas Nazaruddin dilakukan demi proses penyidikan kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

"Memang KPK sudah meminta pencegahan sejumlah orang terkait penyidikan kasus Sesmenpora. Permintaan cegah yang kami kirim kemarin ke Imigrasi untuk Nazaruddin," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/5/2011).

Kasus tersebut menjerat tiga orang sebagai tersangka, yakni Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris, dan mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang. Nazaruddin disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. Ia disebut sebagai atasan Rosa di PT Anak Negeri.

Menurut Johan, Nazaruddin dicegah ke luar negeri selama setahun. Keterangan Nazaruddin dinilai penting dalam penyidikan kasus dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar itu. "Orang kalau dimintai keterangan, ya, berarti penting, siapa pun dia, apa pun isi keterangannya," kata Johan.

Seperti diketahui, KPK berencana memanggil Nazaruddin. Hari ini tersiar kabar bahwa politisi Partai Demokrat itu tengah berada di Singapura. Sebelumnya, Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkapkan telah menerbitkan surat cegah untuk Nazar per 24 Mei 2011. Surat cegah atas Nazar diterbitkan atas permintaan KPK.

Selain Nazaruddin, KPK meminta Dirjen Keimigrasian untuk mencegah tiga tersangka kasus tersebut, yakni Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris. Juga mencegah dua petinggi PT DGI, yakni Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi dan Direktur Keuangan PT DGI Laurensius Khasanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

    Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

    Nasional
    Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

    Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

    Nasional
    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Nasional
    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Nasional
    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Nasional
    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Nasional
    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Nasional
    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Nasional
    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Nasional
    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Nasional
    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Nasional
    Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

    Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

    Nasional
    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Nasional
    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com