Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Nazaruddin demi Penyidikan

Kompas.com - 26/05/2011, 20:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pihaknya telah meminta Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menerbitkan surat cegah terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, pencegahan atas Nazaruddin dilakukan demi proses penyidikan kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

"Memang KPK sudah meminta pencegahan sejumlah orang terkait penyidikan kasus Sesmenpora. Permintaan cegah yang kami kirim kemarin ke Imigrasi untuk Nazaruddin," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/5/2011).

Kasus tersebut menjerat tiga orang sebagai tersangka, yakni Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris, dan mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang. Nazaruddin disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. Ia disebut sebagai atasan Rosa di PT Anak Negeri.

Menurut Johan, Nazaruddin dicegah ke luar negeri selama setahun. Keterangan Nazaruddin dinilai penting dalam penyidikan kasus dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar itu. "Orang kalau dimintai keterangan, ya, berarti penting, siapa pun dia, apa pun isi keterangannya," kata Johan.

Seperti diketahui, KPK berencana memanggil Nazaruddin. Hari ini tersiar kabar bahwa politisi Partai Demokrat itu tengah berada di Singapura. Sebelumnya, Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkapkan telah menerbitkan surat cegah untuk Nazar per 24 Mei 2011. Surat cegah atas Nazar diterbitkan atas permintaan KPK.

Selain Nazaruddin, KPK meminta Dirjen Keimigrasian untuk mencegah tiga tersangka kasus tersebut, yakni Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris. Juga mencegah dua petinggi PT DGI, yakni Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi dan Direktur Keuangan PT DGI Laurensius Khasanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

    Nasional
    Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

    Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

    Nasional
    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Nasional
    Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

    Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

    Nasional
    Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

    Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

    Nasional
    Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

    Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

    BrandzView
    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Nasional
    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    Nasional
    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Nasional
    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Nasional
    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Nasional
    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Nasional
    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Nasional
    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Nasional
    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com