Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pancasila Perlu Diaktualisasikan Kembali

Kompas.com - 26/05/2011, 20:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Perlukah konsensus nasional lagi untuk Pancasila? Menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Rabu (25/5/2011), hal itu perlu. Sebab, perlu diaktualisasikan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara dan cara pandang serta berperilaku bangsa Indonesia. Diharapkan semua perwakilan elemen bangsa ikut dalam musyawarah nasional.

Dari musyawarah nasional itu diharapkan melahirkan konsensus nasional baru untuk melaksanakan Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) diharapkan bisa menjadi inisiator yang melibatkan semua pemangku kepentingan bangsa dalam pertemuan tersebut.

"Kalau dulu, sebelum Orde Baru memimpin, ada seminar TNI AD tahun 1966 di Bandung yang melahirkan konsensus nasional. Maka, saat reformasi dimulai tahun 1998, tidak ada musyawarah apa pun yang melahirkan konsensus bersama untuk menjalankan reformasi. Akibatnya, ya, sekarang ini terhadap nilai-nilai Pancasila," ujar Gamawan kepada Kompas, Selasa (24/5/2011) di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Dulu seminar TNI AD

Menurut Gamawan, sebelum Indonesia diproklamirkan pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia melalui para pendiri bangsa ini juga sebenarnya sudah duduk bersama untuk melahirkan konsensus nasional melalui rangkaian sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengenai Pancasila dan UUD 1945.

Oleh sebab itu, tambah Gamawan, tidak ada salahnya jika musyawarah untuk melahirkan konsensus nasional pascareformasi diadakan kembali.

"Musyawarah harus dipelopori oleh MPR dengan melibatkan seluruh stakeholder di Indonesia agar Pancasila dan UUD 1945 benar-benar dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sebagai sumber hukum kita," lanjut Gamawan.

Gamawan menambahkan, musyawarah yang melibatkan banyak elemen bangsa harus benar-benar efektif dijalankan agar bisa memberikan konsensus nasional yang bermanfaat dan dapat dijalankan oleh semua komponen bangsa.

"Ada pepatah Minangkabau yang menyebutkan, jika kita sesat di ujung jalan, kita harus kembali ke pangkal jalan. Artinya, jika kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat kita mengalami persoalan, maka kita harus kembali ke cita-cita awal, yaitu Pancasila dan UUD 1945," demikian Gamawan.

Secara terpisah, pengajar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Sumatera Barat, Saldi Isra mengatakan, para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan pengadilan tata usaha negara (PTUN) dapat menjadi pengawal yang memperkuat proses legislasi melalui pengujian secara konstitusionalitas.

"Mereka secara kolektif akan menguji konstitusionalitas setiap UU dan ketentuan lainnya dengan rujukan Pancasila dan UUD 1945," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Nasional
    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Nasional
    Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com