JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/5/2011).
Meskipun demikian, menurut Johan, KPK belum menentukan jadwal pemanggilan Andi. "Ya, memang kita berencana juga selain meminta keterangan Nazaruddin, juga meminta keterangan Pak Andi sebagai saksi terkait proses penyidikan dugaan suap Sesemenpora. Waktu persisnya, saya belum tahu," kata Johan.
Menurut Johan, pihaknya belum mengirimkan surat pemanggilan kepada Andi. KPK, katanya, membutuhkan keterangan Andi untuk mengonfirmasi sejumlah hal. Namun, persisnya Johan belum dapat berkomentar. "Itu substansi, saya belum tahu," ucapnya.
Kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games berawal dari tertangkapnya Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam di kantornya, Kementerian Pemuda dan Olahraga. Wafid tertangkap tangan bersama Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris dan mantan Direktur PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, sesaat setelah diduga bertransaksi suap dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar.
Kasus tersebut juga menyeret nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Ketua KPK Busyro Muqoddas memastikan bahwa pihaknya akan memanggil Nazaruddin. Politisi Demokrat itu akan dimintai keterangannya terkait hubungannya dengan Rosa yang disebut-sebut sebagai bawahannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.