Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Umumkan Pansel KPK

Kompas.com - 24/05/2011, 18:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mendesak pemerintah agar segera mengumumkan panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang saat ini dinilai terlambat. Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia Jamil Mubarok mengatakan, sesuai Pasal 30 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, untuk menentukan pimpinan KPK harus melalui sejumlah rangkaian, yaitu pembentukan pansel oleh pemerintah, fit and proper test di DPR, dan penetapan oleh presiden.

"Berdasarkan keputusan itu juga, seluruh rangkaian tadi membutuhkan waktu ideal selama lebih kurang tujuh bulan. Kita semua tahu bahwa pimpinan KPK periode sekarang akan habis tanggal 19 Desember tahun ini. Dengan demikian, paling tidak pendaftaran calon pimpinan harus dilakukan tanggal 13 Mei kemarin. Nah, ini sudah lewat 11 hari, dan panitia seleksi juga belum diumumkan kepada masyarakat," ujar Jamil saat konferensi pers di kantor Transparency International Indonesia, Jakarta, Selasa (24/5/2011).

Jamil mengatakan, keterlambatan pengumuman pansel KPK dikhawatirkan akan berdampak pada durasi tahapan seleksi secara keseluruhan yang semakin singkat. Selain itu, keterlambatan tersebut juga dapat membuat kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi, baik dalam memberikan usulan calon maupun mengajukan calon pimpinan KPK, berkurang.

Jamil mengungkapkan, berdasarkan catatan KPP, sudah enam lembaga negara yang terlambat perekrutannya, di antaranya Komisi Kejaksaan 2005-2009, yang mengalami keterlambatan pengangkatan sehingga baru terbentuk satu tahun setelahnya pada periode 2006-2010. Selain itu, yang terbaru adalah keterlambatan perekrutan anggota Komisi Yudisial periode 2010-2014.

"Keterlambatan waktu itu pasti berdampak pada upaya-upaya pematangan memilih calon secara langsung maupun tidak langsung karena waktu yang sangat singkat. Hal itu pasti berdampak pula bagi kinerja lembaga negara tersebut," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Jamil, untuk membayar keterlambatan tersebut, pemerintah harus memberikan jaminan terbentuknya pansel KPK yang berkompeten dan bersih. Sebab, jika ingin memilih pimpinan KPK yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi, pansel juga harus memiliki kriteria yang sama.

"Jadi, selain mendesak pemerintah untuk mempercepat bentukan pansel KPK, kami juga meminta pemerintah memilih anggota pansel yang memiliki integritas yang tinggi. Sebab, memilih anggota pansel yang tepat akan menentukan masa depan KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com