JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi I asal Fraksi Demokrat Roy Suryo mempertanyakan proyek teknologi informasi "Go Mobile" yang dibuat oleh pihak Sekretaiat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat. Menurutnya, pada tahun 2009, program tersebut dibuat agar anggota dewan bisa mengakses email domain @dpr.go.id melalui gadget di luar perangkat IT yang terdapat di internal Gedung DPR. Namun, proyek yang termasuk dalam anggaran IT DPR senilai Rp 9,4 miliar itu sampai sekarang tidak dinikmati oleh para wakil rakyat.
"Kalau d tes dari komputer saya, bilang fasilitasnya baru bisa intranet. Kalau dites dari komputer yang ada di ruangan betul bisa jalan. Tapi silakan cek ke anggota DPR kalau mereka mengakses dari gadget yang ada belum jalan," kata Roy di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/5/2011).
Menurutnya, ketika dicoba, email tersebut tidak bisa langsung terbuka. Sebab, akan muncul semacam blok yang menutupi web tersebut sehingga harus diperlukan cara-cara teknis agar penerimaan sinyal internet proxy bisa dikenali. Sistem kerja untuk email anggota DPR, menurut Roy, terbilang rumit dan sulit diakses. Padahal, lanjutnya, untuk membuat email tersebut, digunakan microsoft exchange yang diperkirakan memang lebih mahal dibanding penyedia internet lainnya.
"Memang perlu dipertanyakan, karena memang penggunaan microsoft yang mahal. Harusnya cukup menggunakan yang lebih murah seperti Google Apps. Hal itu perlu dicek. Saya tidak mau menyebutkan mengenai angka biaya yang dikeluarkan, karena saya bukan ahli angka. Tapi, saya mendukung ini untuk dibuka ke publik," tambahnya.
Terakhir, Roy mengakui, insiden Komisi VIII di Australia menjadi hikmah bahwa ternyata selama ini perkembangan IT di DPR RI tidak pernah menunjukkan perkembangan. Padahal, sudah disiapkan anggaran untuk fasilitas tersebut. Lanjutnya, anggota Dewan yang dikorbankan akibat ketidak beresan kerja Pihak Setjen DPR, mengenai fasilitas IT.
"Menurut saya, selama ini perkembangan IT di DPR tidak berkembang, sejak dulu dikatakan sedang dikembangkan, tapi kami anggota DPR tidak menikmati itu. Saya juga tetap memakai email saya sendiri, dan Ketua DPR, saya dengar masih aktif dengan email Beliau," tukas Roy.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, pihaknya telah meminta kejelasan dari Sekretariat Jenderal mengenai e-mail resmi anggota Dewan. Pekan depan, akun-akun resmi tersebut sudah bisa digunakan.
"Mulai minggu depan tak ada alasan lagi anggota Dewan tak punya akun email pribadi dalam domain DPR yang dikelola DPR," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/5/2011).
Setelah dibagikan, politisi PDI-P ini mengatakan, setiap anggota wajib mencantumkan alamat e-mail resmi tersebut di kartu namanya masing-masing. Namun, anggota diberi keleluasaan untuk tetap atau tidak mencantumkan e-mail pribadi dengan domain umum lainnya.
Selain alamat e-mail resmi, anggota Dewan juga diwajibkan mencantumkan nomor telepon seluler dan juga nomor telepon komisi yang bersangkutan di dalam kartu namanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.