Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Judi Kartu, Dua Polisi Dihukum Percobaan

Kompas.com - 11/05/2011, 17:11 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Terbukti bersalah berjudi, dua oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah Bali, I Ketut Gadra Adnyana (39) dan Ida Bagus Putu Saputra (49), dijatuhi hukuman lima  bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan oleh majelis hakim Pengadian Negeri Denpasar dalam persidangan hari Rabu (11/5/2011).

Ketua majelis hakim, John Tony Hutahuruk, menyatakan, kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana perjudian. Mereka melanggar Pasal 303 bis Ayat 1 ke-1 KUHP tentang penertiban perjudian.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama lima bulan. Hukuman tersebut tidak perlu dijalankan, kecuali apabila terdakwa mengulangi perbuatannya dalam jangka waktu 10 bulan,” kata John Tony Hutauruk saat membacakan amar putusannya.  

Hukuman keduanya tergolong ringan karena mereka bermain judi ceki atau kartu hanya untuk hiburan, bukan sebagai mata pencarian. "Para terdakwa semata-mata hanya untuk hiburan karena di tempat tersebut habis ada upacara otonan," kata John.

Kedua terdakwa ditangkap pada Rabu (26/9/2010) di rumah Ni Kadek Tirtawati, terdakwa lain dengan berkas terpisah. Berdasarkan informasi dari masyarakat, di rumah itu digelar judi ceki saat sedang berlangsung upacara otonan atau upacara enam bulanan bayi yang baru lahir.

Setelah mendapat laporan tersebut, petugas menggerebek rumah Tirtawati dan menangkap para pejudi beserta kartu dan uang taruhannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com