Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HTI Tolak RUU Intelijen

Kompas.com - 05/05/2011, 22:34 WIB

BANGKALAN, KOMPAS.com — Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menolak rancangan undang-undang (RUU) intelijen yang sedang dibahas di DPR. RUU itu dinilai mengandung pasal-pasal yang bisa melahirkan kembali rezim represif, seperti pada masa Orde Baru.

Juru bicara HTI Bangkalan, Muhajir, menuturkan, Pasal 31 dalam RUU intelijen menyebutkan, Intelijen memiliki wewenang melakukan intersepsi (penyadapan) pada komunikasi atau dokumen elektronik.

"Ini sangat membahayakan dan kebebasan individu seseorang bisa dilangkahi," katanya, Kamis (5/5/2011).

Muhajir menjelaskan, pemberian wewenang penyadapan tanpa persetujuan pengadilan sangat rawan disalahgunakan oleh intelijen. Apalagi, penyadapan tersebut bersifat subyektif dan tergantung daru selera tiap-tiap intel tersebut.

"Kami nilai RUU Intelijen tersebut berisi pasal karet yang tidak jelas arah dan tujuannya. Ada kalimat yang tidak didefinisikan secara jelas, seperti 'ancaman nasional' dan 'keamanan nasional' serta 'musuh dalam negeri', siapa dan apa kriterianya tidak dijelaskan," ungkapnya.

Masih menurut Muhajir, rumusan yang tidak jelas dan cenderung multitafsir itu dipastikan akan disalahgunakan. Bahkan, sikap kritis atas kebijakan pemerintah akan dibungkam, dengan dalih mengancam keamanan nasional, stabilitas, dan dianggap musuh dalam negeri.

"Jika RUU tersebut nanti disahkan, rakyat akan berada dalam posisi yang sulit. Rakyat merasa tidak nyaman karena selalu diintai oleh intel," kata Muhajir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com