Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Jatim Surati Presiden SBY

Kompas.com - 05/05/2011, 22:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Timur Soekarwo mendukung percepatan proses dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang kini tengah dibahas di DPR menjadi Undang-Undang. Bahkan, Gubernur Jawa Timur juga mendukung amandemen Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Dukungan Pemerintah Provinsi Jatim terungkap dalam Surat Gubernur kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tertanggal 4 Mei 2011 dengan nomor 560/5766/031/2011, yang ditandatangani Soekarwo.

Surat tersebut disampaikan 20 orang perwakilan Pemprov dan DPRD Jatim bersama sejumlah anggota Komite Aksi Jaminan Sosial Jawa Timur di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (5/5/2011), Jakarta. Rombongan diterima oleh staf Sekretaris Kabinet, Agung, beserta staf lainnya. Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang semula akan menerima rombongan mendadak ditugaskan Presiden Yudhoyono melihat persiapan KTT ASEAN di Jakarta Convention Centre, Senayan.

Rombongan perwakilan Pemprov dan DPRD Jatim dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Fuad Mashuni (Fraksi Kebangkitan Bangsa) dan Hery Prasetyo (Fraksi Partai Demokrat) didampingi oleh Kepala Bagian Ketenagakerjaan Provinsi Jatim Soelastri dan beberapa pejabat Dinas Tenaga Kerja Pemprov Jatim beserta Koordinator Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Jawa Timur Pujianto dan sejumlah anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim.

"Kami merekomendasikan usulan KAJS terhadap RUU BPJS agar badan hukum BPJS bukan lagi berbentuk BUMN, melainkan wali amanah. RUU BPJS juga bersifat pengaturan," tulis Soekarwo.

Minta diprioritaskan

Soekarwo menambahkan, untuk menjaga situasi hubungan industrial yang kondusif dan dinamis, mohon agar aspirasi tersebut mendapatkan prioritas penanganan lebih lanjut.

Menurut Pujianto kepada Kompas, seusai acara, meskipun Dipo tak bisa menerima, tetapi Dipo—melalui Agung—menjanjikan akan menerima rombongan perwakilan Pemprov, DPRD, dan FSPMI Jatim pada Senin (9/5/2011) sore mendatang.

Dua hari sebelumnya, Dipo juga tercatat menjanjikan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Niaga dan Bank Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea dan serikat pekerja lainnya akan berkoordinasi dengan delapan menteri yang telah ditugaskan Presiden Yudhoyono untuk mempercepat proses pembahasan RUU BPJS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com