Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Bantah Daftarkan Diri Jadi Parpol

Kompas.com - 25/04/2011, 17:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Meski menggunakan nama Nasional Demokrat saat mendaftarkan diri sebagai partai politik ke Kementerian Hukum dan HAM, partai tersebut bukanlah bagian dari organisasi masyarakat Nasional Demokrat (Nasdem) yang selama ini dipimpin oleh Surya Paloh. Sekjen Nasdem Syamsul Maarif membantah bahwa Nasdem yang mendaftarkan diri sebagai parpol merupakan bagian dari Nasdem yang dikenal masyarakat selama ini.

“Partai itu dibentuk oleh orang yang menghendaki, bukan oleh organisasi Nasdem. Sampai saat ini tak ada satu pun surat yang saya tandatangani untuk syarat maju sebagai parpol, karena hasil Rapimnas kami, kami tak maju sebagai parpol,” katanya kepada wartawan, Senin (25/4/2011).

Syamsul menegaskan bahwa Nasdem yang mendaftar sebagai partai politik bukanlah bentukan ormas Nasdem. Mantan Sekjen Golkar ini pun mengatakan, pernah ada sebuah partai politik bernama Nasdem yang pernah ikut dalam Pemilu 1999. Sayangnya, partai itu tak mendapatkan kursi satupun.

“Saya tak tahu apakah ada hubungan yang mendaftar itu dengan yang ini. Tetapi, yang pasti kalau ada yang memasukkan pendaftaran Kemenkumham itu bukan ormas kami,” tambahnya.

Namun demikiian, Syamsul mengakui bahwa Ketua Umum Nasdem Surya Paloh memang memberikan kesempatan kepada kader-kader yang berniat mendirikan partai sendiri asalkan tidak menggunakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Nasdem yang selama ini dikenal sebagai ormas. Apakah termasuk izin menggunakan nama yang sama?

“Nama Nasdem kan tidak membutuhkan izin organisasi Nasdem, enggak masalah. Kalaupun namanya persis sama, itu bukan Nasdem kami,” tandasnya kemudian.

Sebelumnya, Direktur Tata Negara KemenkumHAM Asyari Syihabuddin mengatakan, kementerian telah menerima tiga partai yang mendaftar sebagai salah satu persyaratan untuk ikut dalam Pemilu 2014 mendatang.

“Sudah tiga partai mendaftar. Tiga partai itu adalah Partai Nasional Demokrat, Partai Nasional Republik, dan Partai Persatuan Nasional,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (25/4/2011) sore.

Menurut Asyari, partai-partai yang sudah mendaftar di kementerian harus segera melengkapi persyaratan sesuai dengan UU yang berlaku. Kementerian menunggu paling lambat pada tanggal 22 Agustus mendatang. Setelah itu, partai-partai politik tersebut akan ikut dalam tahap verifikasi parpol.

“Akhir pendaftaran partai baru yaitu 22 Agustus. Proses verifikasi partai politik peserta Pemilu 2014 akan dilaksanakan pada dua hari berikutnya,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com