JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar membenarkan adanya penangkapan terhadap IF, juru kamera Global TV, oleh Densus 88 Antiteror Polri. IF telah ditetapkan sebagai tersangka teroris bersama 19 orang lain.
"Dia ditangkap Jumat dini hari di rumahnya. Alamat rumahnya saya lupa, tapi masih di Jakarta," kata Boy kepada Kompas.com, Sabtu (23/4/2011).
Boy menjelaskan, IF diajak oleh pimpinan kelompok teroris, yakni P, untuk meliput aksi teror di dekat Gereja Christ Cathedral, Serpong. Hubungan antara P dan IF hanya pertemanan. "P kan kenal banyak kalangan jurnalis," kata Boy.
Seperti diberitakan, menurut Polri, P yang merencanakan aksi teror di Serpong. Mereka meletakkan bom dengan berat sekitar 100 kilogram di dekat jalur pipa gas, sekitar 150 meter dari gereja tersebut. Bom itu diatur untuk diledakkan pada Jumat (22/4/2011) pukul 09.00, saat umat Kristiani merayakan Jumat Agung.
P adalah pembuat film dokumenter. Jika bom itu berhasil diledakkan, mereka berencana merekam dan menyiarkannya. Sebanyak 20 tersangka teroris itu adalah bagian dari jaringan pelaku bom buku yang telah meletakkan bom di Pondok Wisata, Cibubur, dan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Serpong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.