Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Sjahril Sesuai Ketentuan

Kompas.com - 14/04/2011, 18:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menilai pembebasan bersyarat atas terpidana kasus korupsi PT Salma Arowana Lestari, Sjahril Djohan, sesuai ketentuan. Sjahril mendapat bebas bersyarat karena telah menjalani dua pertiga dari masa hukuman. Ia juga tidak pernah melakukan pelanggaran selama ditahan. Hal itu disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Akbar Hadi Prabowo ketika dihubungi, Kamis (14/4/2011).

"Menurut perhitungan LP Cipinang, dia sudah memenuhi dua pertiga masa pidana. Ia juga tidak pernah melakukan pelanggaran selama di tahanan," katanya.

Mulai hari ini, Sjahril, katanya, berhak menghirup udara kebebasan. Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Wayan Sukerta menyampaikan informasi bebasnya Sjahril. Selama bebas bersyarat, Sjahril harus melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan.

"Hingga masa hukumannya habis," kata Wayan.

Sjahril divonis satu setengah tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti memberikan uang suap Rp 500 juta ke mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji dari Haposan Hutagalung dalam kasus suap penanganan perkara PT SAL. Ia ditahan Bareskrim sejak 14 April 2010. Selama proses penyidikan hingga vonis, mantan staf ahli Bareskrim Polri ini ditahan di rumah tahanan Propam Mabes Polri. Setelah vonis Sjahril dipindahkam ke rutan Bareskrim Polri, ia kemudian dipindahkan lagi ke LP Cipinang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com