Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbuatan Ba'asyir Termasuk Terorisme

Kompas.com - 13/04/2011, 13:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Perbuatan Abu Bakar Ba'asyir, Amir Jamaah Anshorud Tauhid, terkait pelatihan bersenjata api di Aceh dinilai masuk dalam tindak pidana terorisme. Dengan demikian, Ba'asyir dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Demikian dikatakan Chaerul Huda, ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2011).

Jaksa membacakan BAP untuk meminta tanggapan Chaerul yang dihadirkan sebagai ahli hukum pidana. Sebagai ahli, Chaerul menolak berkomentar mengenai fakta penyidikan pihak kepolisian di pengadilan. Dia hanya membenarkan keterangannya dalam BAP.

Menurut Chaerul dalam BAP, perbuatan Ba'asyir yang menyediakan atau mengoordinasi pengumpulan dana untuk kegiatan pelatihan bersenjata di Aceh sudah masuk dalam delik tindak pidana terorisme. Begitu pula perbuatan melihat dan mempertontonkan video pelatihan ke donatur.

"Perbuatan Abu Bakar Ba'asyir dapat dikualifikasikan tindak pidana terorisme," tutur Chaerul dalam kesimpulan di BAP.

Dalam persidangan, Chaerul mengatakan, perbuatan terorisme bukan hanya ketika kegiatan teror berupa penghilangan nyawa, perusakan barang, atau perampasan kemerdekaan telah dilakukan. Menurut dia, ketika perbuatan pelaku diduga akan menimbulkan rasa takut di masyarakat, sudah masuk dalam tindak pidana terorisme.

"Jadi, skala kriminalisasi dalam tindak pidana terorisme sangat luas, mulai dari persiapan, permufakatan jahat, percobaan, perbuatannya itu sendiri, sampai perbuatan yang timbul setelah tindak pidana terorime itu masuk dalam terorisme. Jadi, tidak hanya perbuatan yang langsung menimbulkan korban (disebut terorisme)," kata Chaerul.

Seperti diberitakan, keterangan saksi-saksi selama ini, di antaranya Ubaid, Abdul Haris, Hariyadi Usman, dan Syarief Usman, senada dengan dakwaan yang disusun jaksa. Meski demikian, Ba'asyir tetap menolak terlibat pelatihan militer di Aceh. Dia menilai, pelatihan itu sudah sesuai dengan agama Islam.

Ba'asyir juga mengklaim bahwa pelatihan di Aceh tidak dapat disebut perbuatan terorisme. Menurut dia, orang-orang yang terlibat pelatihan hanya dapat dijerat pasal dalam UU Darurat mengenai Kepemilikan Senjata Api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com