Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Serahkan IHPS 2010 kepada Presiden

Kompas.com - 11/04/2011, 14:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Hadi Purnomo menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2010 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (11/4/2011) di Kantor Presiden, Jakarta. Ketika ditanya hasil IHPS 2011, Hadi belum dapat mengungkapkannya.

"Nanti ya setelah saya bertemu Presiden," katanya kepada para wartawan di Kantor Presiden.

Sebelumnya, seperti diwartakan, BPK mengatakan menemukan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebanyak 3.760 kasus dengan nilai Rp 3,87 triliun dan 156,43 juta dollar AS. Temuan itu dihasilkan selama pemeriksaan yang dilakukan sepanjang semester II 2010.

"Di antara temuan-temuan tersebut, senilai Rp104,01 miliar dan 10,50 juta dollar AS telah ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa dengan penyetoran ke kas negara atau daerah selama proses pemeriksaan," ungkap Hadi pekan lalu.

Menurut Hadi, jumlah obyek pemeriksaan BPK dalam semester II tahun 2010 sebanyak 734 obyek. Rincian objek pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan keuangan sebanyak 159 obyek, yaitu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Negara (LK BUMN), dan Laporan Keuangan Badan Lainnya dengan cakupan pemeriksaan meliputi neraca dan laporan realisasi anggaran (LRA).

Rincian nilai neraca adalah aset senilai Rp 344,21 triliun, kewajiban senilai Rp 40,40 triliun, serta ekuitas senilai Rp 303,81 triliun; dan laporan realisasi anggaran (LRA) dengan rincian pendapatan senilai Rp 130,18 triliun, belanja senilai Rp135,23 triliun, dan pembiayaan neto (laba/rugi) senilai Rp 22,27 triliun. Adapun pemeriksaan kinerja mencakup 147 obyek pemeriksaan dengan cakupan tidak secara spesifik menunjuk nilai tertentu dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) meliputi 428 obyek pemeriksaan dengan cakupan pemeriksaan senilai Rp 539,48 triliun.

"Jumlah temuan dari 734 obyek pemeriksaan tersebut adalah sebanyak 6.355 kasus senilai Rp 6,46 triliun dan 156,43 juta dollar AS. Di antara temuan tersebut, terdapat temuan yang direkomendasikan BPK dengan tindak lanjut yang memiliki implikasi nilai rupiah, yaitu temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan. Sedangkan selebihnya adalah temuan-temuan administrasi, ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan yang direkomendasikan BPK dengan tindak lanjut, antara lain, berupa perbaikan SPI atau tindakan administratif," ujar Hadi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com