JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pengawas Pemilu Bambang Eka Cahya Widodo mengatakan, pihaknya masih menunggu jawaban Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan gratifikasi dalam proses seleksi panitia pengawas pemilihan bupati di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Saat itu, dua tim seleksi panwas pemilihan bupati di Kabupaten Mesuji mengaku menerima uang Rp 10 juta dari Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Mesuji Mulyadin.
"Kita akan terus menunggu. Mudah-mudahan segera ada kesimpulan dari KPK. Apakah itu termasuk gratifikasi yang harus dikembalikan ke negara atau yang lain," ujar Bambang di kantor Bawaslu, Jakarta, Sabtu (9/4/2011).
Menurut Bambang, saat ini tim pengawas telah menjadi bagian penting dalam proses pemilu. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan perbaikan dalam proses seleksi dan tim pengawas pemilu agar tidak terjadi lagi kasus yang sama ke depan nanti.
"Dulu memang hal ini jarang sekali terjadi. Oleh karena itu, sekarang seharusnya sudah mendapat perhatian serius dari proses seleksinya," kata Bambang.
Sebelumnya, Rabu (6/4/2011), Bawaslu melaporkan dugaan gratifikasi dalam proses seleksi panitia pengawaspemilihan bupati di Kabupaten Mesuji kepada KPK. Dua anggota tim seleksi panwas pemilihan bupati di Kabupaten Mesuji, yakni Eddi Bachtiar dan Purwanto, mengaku menerima uang Rp 10 juta dari Ketua KPUD Mesuji Mulyadin. Diduga, uang yang diserahkan pada sekitar 18 Maret itu untuk meloloskan peserta tertentu yang ikut seleksi panwas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.