Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Janji Serahkan DIM Secepatnya

Kompas.com - 08/04/2011, 00:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berjanji menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebelum pembahasan dimulai pada awal masa sidang DPR RI mendatang pada tanggal 9 Mei.

"Sebetulnya apa yang kami sampaikan tak mungkin pembahasan tanpa bahan. Konsep tak mungkin dibahas tanpa suatu yang tak jelas. Di dalamnya, tentu ada DIM. Enggak usah dipaksakan dengan kalimat-kalimat itu. Itu ketegasan pemerintah, jangan khawatir lagi," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dalam rapat konsultasi bersama pimpinan DPR dan Pansus RUU, Kamis (7/4/2011) malam.

Ketegasan pemerintah ini akhirnya diberikan setelah seluruh anggota Pansus menyampaikan desakannya kepada pemerintah untuk segera menyerahkan DIM. Menurut DPR, pembahasan RUU BPJS selalu tertunda karena pemerintah tak pernah menyerahkan DIM yang baru.

"Kami harap agar pemerintah segera mengajukan DIM secara komprehensif dan bergerak maju untuk membahas beberapa subtansi," kata anggota Pansus Irgan Chairul Mahfiz kepada Kompas.com.

Menurut Irgan, DIM-lah yang menjadi akar persoalan tertundanya pembahasan RUU ini selama dua kali masa sidang.

Anggota Pansus lainnya, Rieke Dyah Pitaloka, mengharapkan pemerintah segera menyerahkan DIM sebelum masa sidang dimulai pada 9 Mei. Dengan demikian, Dewan bisa mempelajarinya terlebih dahulu. Namun, pemerintah tak kunjung menjawab desakan berupa tenggat waktu tersebut.

Menjelang tengah malam, akhirnya Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat konsultasi mengetuk palu setelah kesimpulan yang dibuatnya disambut anggukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, dan Menteri BUMN Mustafa Abubakar.

Sementara itu, Ketua DPR Marzuki Alie yang juga hadir mengharapkan pemerintah dengan saksama menyelesaikan DIM selama 47 hari. Menurut Marzuki, itu adalah waktu yang cukup.

"Kita harus pegang komitmen ini, apabila tidak selesai, maka otomatis RUU ini tidak diterima dan tidak bisa diterima lagi dalam periode DPR saat ini. Kalau itu terjadi, tentu ini preseden yang kurang baik bagi kita karena ada perintah UU yang tak kita laksanakan," ungkapnya.

Priyo menambahkan, jika pemerintah tak kunjung berkomitmen membahas RUU ini pada masa sidang ke depan, dia tak dapat menjamin bahwa anggota Dewan akan menggunakan haknya untuk mendesak pemerintah serius dalam merampungkan RUU ini.

"Kalau ternyata dilanggar, kami akan turun langsung ke pansus. Kalau sampai dilanggar menurut saya akan kebangetan, mungkin pimpinan akan menyetujui apa pun hak-hak DPR yang akan digunakan," ujar Priyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com