Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusuf Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Lain

Kompas.com - 06/04/2011, 21:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi, Rabu (6/4/2011), kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. Ia melengkapi sejumlah alat bukti atas laporannya tentang dugaan korupsi di tubuh PKS.

"Tadi mengantar alat bukti tambahan yang diminta KPK berupa dokumen," ujar kuasa hukum Yusuf, Ahmad Rivai, ketika dikonfirmasi Kompas.com, malam ini.

Menurut Rivai, selain menyerahkan alat bukti terkait dugaan penggelapan dana kampanye Pemilukada DKI 2007 Rp 10 miliar yang diduga dilakukan sejumlah petinggi PKS, Yusuf juga mengantarkan bukti terkait dugaan korupsi yang terjadi di lembaga lain.

"Gratifikasi setidaknya tidak hanya yang berkaitan dengan Rp 40 miliar (dana kampanye Pemilukada DKI), tapi juga ada indikasi tindak pidana korupsi di lembaga lain," ujarnya.

Namun, Rivai enggan menyebutkan lembaga mana yang dimaksud. Hanya saja, dia mengatakan bahwa lembaga yang diindikasikan korupsi tersebut adalah lembaga pemerintahan yang menterinya berasal dari PKS.

"Menterinya dari partai tersebut," katanya.

Rivai juga mengatakan, Yusuf akan tetap berupaya membongkar dugaan korupsi yang menurut Yusuf dilakukan oleh sejumlah elite PKS itu. "Karena yang dilaporkan adalah pejabat negara, jadi kita ke KPK," tandasnya.

Seperti diketahui, Yusuf Supendi yang adalah mantan anggota PKS menuding sejumlah elite PKS melakukan pelanggaran etika dan penggelapan dana. Terkait penggelapan dana, Yusuf melaporkan Anis Matta ke KPK. Terkait pelanggaran etika, Yusuf melaporkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ke Badan Kehormatan DPR. Luthfi juga dilaporkannya ke Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com