Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenderal Polisi Jadi Korban Malinda?

Kompas.com - 06/04/2011, 11:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Relation Manager Citibank, Malinda Dee, diduga menilap uang kliennya hingga Rp 20 miliar. Ia ditangkap polisi pada 24 Maret lalu. Namun, hingga Selasa (5/4/2011), belum ada seorang saksi korban pun yang diperiksa atau melaporkan Malinda.

Siapa sajakah korban Malinda? Apakah seorang jenderal polisi termasuk korban Malinda? Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo membantah bahwa salah seorang anak buahnya adalah korban Malinda. "Tidak ada, tidak ada. Itu tidak benar," kata Kapolri kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/4/2011).

Kapolri menjawab pertanyaan wartawan apakah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Budi Gunawan adalah salah satu korban Malinda. Pagi ini, situs berita tempointeraktif memuat konfirmasi Budi yang mengakui kalau ia adalah salah satu korban Malinda.

"Ya, saya salah satu korbannya," kata Budi seperti dikutip tempointeraktif. Dalam berita itu, Budi tidak menjelaskan lebih jauh mengenai uangnya yang hilang.

Sebelumnya, Budi pernah disebut-sebut memiliki "rekening gendut". Majalah Tempo pernah memuat berita mengenai "rekening gendut" perwira Polri. Dalam investigasinya, Tempo mendapatkan sejumlah transaksi mencurigakan dalam rekening sejumlah petinggi polisi. 

Mereka yang dicurigai memiliki rekening tak wajar adalah Inspektur Jenderal Mathius Salempang, Inspektur Jenderal Sylvanus Yulian Wenas, Inspektur Jenderal Budi Gunawan, Inspektur Jenderal Badrodin Haiti, Komisaris Jenderal Susno Duadji, dan Inspektur Jenderal Bambang Suparno.

Sejumlah pihak sempat mendesak kepolisian dan KPK untuk menyelidiki soal dugaan rekening mencurigakan ini. Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah memerintahkan kepada polisi untuk mengusut masalah ini.

Polri bersikeras tidak akan membuka data terkait hasil klarifikasi terhadap 17 rekening perwira tinggi (pati) Polri yang diklaim wajar, meskipun ada putusan Komisi Informasi Publik (KIP) yang mengabulkan permohonan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan memerintahkan Polri untuk membuka data tersebut dalam jangka waktu 17 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Nasional
    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    Nasional
    Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

    Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

    Nasional
    Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

    Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

    Nasional
    Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

    Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

    Nasional
    Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

    Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

    Nasional
    Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

    Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

    Nasional
    Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

    Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

    Nasional
    Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

    Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

    Nasional
    Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

    Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

    Nasional
    KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

    KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

    Nasional
    Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

    Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

    Nasional
    Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

    Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

    Nasional
    Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

    Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

    Nasional
     Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

    Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com