Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setjen DPR: Siapa Bilang Rp 800 Juta?

Kompas.com - 30/03/2011, 17:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Sumirat membantah nilai pembangunan satu ruangan anggota Dewan yang disebut mencapai Rp 800 juta. Angka Rp 800 juta didapatkan setelah luas ruangan anggota 111,1 meter persegi dikalikan dengan harga per meter Rp 7,2 juta.

Sumirat menjelaskan, angka Rp 7,2 juta merupakan angka rata-rata biaya sipil, arsitektur, elektrikal, dan mekanikal dari fisik gedung baru mendatang. Angka tersebut dirata-ratakan pula dari empat ragam ruang rapat, lobi, dan ruang penunjang lainnya yang bisa jadi harganya lebih tinggi dari ruang kerja anggota Dewan sendiri.

"Itu ruangan per anggota. Di dalamnya ada security system, ada lobi, ada macam-macam termasuk di dalam perhitungan rata-rata. Tidak bisa langsung dibilang satu ruangan 800 juta. Ada ruangan penunjang, sarana prasarana. Ruang rapat aja ada empat macam. Biayanya lain dari ruang kerja," katanya kepada Kompas.com, Rabu (30/3/2011).

Menurut Sumirat, jika memang hendak menghitung harga satu ruangan anggota Dewan, maka harus dirinci biayanya secara detail. Tanpa mau merincinya, Sumirat mengatakan, rincian akan terlihat dalam tahapan penawaran pada peserta lelang.

"Nanti di penawaran itu jelas. Boleh kita lihat. Rinciannya di buku penawaran ada. Nanti detailnya baru di penawaran oleh kontraktor. Satu per satu bahan sesuai spek ada," tambahnya.

Setjen hanya berpatok pada biaya pembangunan fisik gedung sebesar Rp 1,138 triliun sebagai standar maksimal. Jika memang dalam penawaran peserta lelang bisa menawarkan harga yang jauh lebih rendah, tentu peserta tersebut yang akan memenangkan tender pembangunan gedung baru. 

Di gedung baru yang akan dibangun mulai 22 Juni mendatang, anggota DPR akan menempati ruangan yang jauh lebih luas dari ruangan yang ditempati saat ini. Ruangan anggota Dewan saat ini hanya seluas 32 meter persegi. Di ruangan baru yang berukuran 111,1 meter persegi, anggota DPR akan menempatinya bersama seorang asisten pribadi dan empat staf ahli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com