Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis: Capres Perseorangan Mustahil

Kompas.com - 28/03/2011, 16:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar tak optimistis pada wacana calon presiden perorangan yang dimunculkan oleh DPD RI. Menurut Patrialis, wacana ini tampak mustahil karena UUD 1945 sama sekali tidak memfasilitasinya.

"Mustahil perseorangan jadi presiden, kalau kita ada berarti kita melanggar konstitusi. Yang ada kita melanggar UUD," tegasnya di Gedung DPR RI, Senin (28/3/2011). Menurut Patrialis, wacana itu bisa dimungkinkan jika ada perubahan substansi UUD 1945 dengan membicarakannya bersama MPR.

Oleh karena itu, jalan pembicaraan dengan MPR menjadi mutlak karena tak ada jalan lain. Patrialis meminta para pengusung wacana tidak sekedar berbicara tentang kemungkinan mengusung capres independen tapi tidak memikirkan jalannya.

"Kita boleh saja berkomentar dan berpendapat, tapi semua komentar harus mengacu kepada sistem, jangan kelihatan kita tidak mengerti sistem. Jadi komentar orang, komentar lepas, semangat, nafsu, kadang komentarnya tidak berdasarkan sistem," ungkapnya.

Politisi PAN ini mengatakan UUD 1945 telah menyatakan bahwa presiden dan atau wapres diusulkan oleh partai politik sebagai kapal induknya. Sistem inilah yang dianut di Indonesia. Oleh karena itu, capres tak bisa diusulkan oleh pribadi di luar partai politik.

"Nah sekarang persoalannya adalah kalau ada orang per orang yang mau mencalonkan diri dia harus pandai-pandai dong mendekati parpol. Ketemu dengan parpolnya. Dengan parpol aja dia tidak bisa pendekatan,bagaimana mungkin dia bisa mengurus yang lebih besar, uruslah dulu parpol itu, komunikasi dulu dengan parpol, baru diusulkan. Saya baca juga pendapat beberapa orang yang menurut hemat saya kelihatan betul dia enggak paham, jadi cuma semangatnya doang," tambahnya kemudian.

Siap atau tidak siapnya Indonesia dengan wacana capres independen, lanjutnya, tergantung pada keputusan politik ke depan. Keputusan MPR akan sangat dinantikan jika memang wacana capres independen terus mencuat dari publik.

Sementara itu, Patrialis juga menambahkan belum ada satupun partai politik yang mendaftar sebagai badan hukum hingga saat ini. pemerintah sendiri memberikan batas waktu hingga tanggal 22 Agustus mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com