JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Pluralisme Indonesia yang antara lain terdiri dari KontraS, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Jakarta, Human Rights Working Group (HRWG), Komnas Perempuan, Jaringan Islam Liberal (JIL), Komunitas Utan Kayu, dan Yayasan Paramadina, mendesak pemerintah mencari para pelaku bom buku yang ditujukan kepada Ulil Abshar Abdalla, Goris Mere, dan Yapto S Soeryosumarno.
Menurut mereka tindakan teror ini, jelas menjadi ancaman serius bagi penegakan hukum dan proses demokratisasi di Indonesia. Hal ini diakibatkan lemahnya respon pemerintah terhadap aksi-aksi kekerasan yang selalu mengatasnamakan isu agama.
"Kami mendesak Kepala Polri untuk mengusut tuntas motif dan memprosesnya sesuai hukum bagi pelaku dan perencana pengiriman bom di Komunitas Utan Kayu, pencurian data di Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI), serta berbagai bentuk intimidasi lainnya kepada para pembela HAM," tegas aktivis HRWG Khoirul Anam dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jakarta, Rabu (16/03/2011).
Alasan lain yang menurut forum ini bisa menjadi faktor munculnya intimidasi, karena peraturan-peraturan yang selama ini dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah justru semakin menyudutkan kaum minoritas. Aturan-aturan inilah yang dijadikan alat legitimasi dari kelompok radikal untuk melakukan kekerasan terhadap minoritas, bahkan terhadap para pembela HAM.
"Kami mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memerintahkan bawahannya agar menghentikan dan membatalkan undang-undang diskriminatif yang mengancam kebhinekaan, apalagi aturan-aturan itu menjadi alat legitimasi tindak kekerasan oleh banyak pihak," tutur Khoirul.
Koordinator Kontras Haris Azhar menyatakan, pemerintah tidak perlu menduga-duga dan sekadar prihatin atas peristiwa-peristiwa ini, tapi lakukan tindakan nyata untuk mencari pelaku. "Yang melakukan bisa siapa saja. Yang jelas pemerintah harus benar-benar bekerja mengungkap kasus seperti di Utan Kayu maupun ANBTI, termasuk kasus kekerasan terhadap minoritas. Nyaris nol kerja pemerintah terhadap perlindungan kelompok minoritas dan pekerja HAM. Jangan sampai lakukan pembiaran," kata Haris.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih menelusuri fakta-fakta di tempat kejadian dan memeriksa saksi-saksi di TKP. Forum Pluralisme Indonesia berharap pencarian pelaku tidak berhenti di tengah jalan, sehingga kasus-kasus yang sama tidak akan terjadi lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.