Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Hukum dan HAM Minta Dimaklumi

Kompas.com - 13/03/2011, 18:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus transaksi narkoba yang melibatkan sejumlah petugas lapas di Nusakambangan diakui Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, merupakan suatu kekurangan. Namun, ia minta dimaklumi apabila ada satu dua anak buanya yang lalai menjalankan tugas lantaran luasnya cakupan dan banyaknya pegawai Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia.

"Dari segitu banyak orang pasti ada yang bermasalah. Tolong dipahami, 45.000 pegawai kementerian hukum dan HAM tidak mungkin semuanya baik, pasti ada yang nakal. Mohon dimaklumi, jangan justru menteri yang disalahkan," ungkap Patrialis, Minggu (13/3/2011), di Jakarta.

Saat ditanyakan soal peran pengawasan yang dilakukan Kemhuk dan HAM, Patrialis menyatakan dirinya beserta jajaran Kemenhuk dan HAM selalu meninjau lokasi lapas di Indonesia. "Kalau ada yang terbukti bersalah, pasti akan kita tindak langsung," ucapnya.

Ia pun menegaskan bahwa dirinya tidak akan memecat Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiyono akibat kasus yang terjadi belakangan ini. "Pak Untung sudah bekerja keras. Apa yang terjadi, di luar kemampuannya. Dia tiap hari saya tahu keliling, tapi kan luas cakupannya. Sebentar lagi juga dia pensiun, saya nggak mau salahkan dia," tandas Patrialis.

Sebelumnya, Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli, diduga menerima aliran dana dari jaringan narkoba internasional. Dana itu diterima lewat rekening anak dan cucunya. Setelah sempat diperiksa di Cilacap, Marwan kemudian ditahan di kantor BNN. Selain Marwan, anak dan cucu Marwan serta dua orang terpidana yang diduga melakukan transaksi juga turut menjadi tahanan BNN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com