Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Cirus yang "Istimewa"

Kompas.com - 11/03/2011, 16:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Saat ini, Jaksa Cirus Sinaga adalah satu-satunya tersangka kasus korupsi terkait mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan yang tak ditahan penyidik Polri.

Cirus kembali melenggang bebas sesuai pemeriksaan untuk ketiga kali sebagai tersangka, Jumat (11/3/2011) dini hari. Keluarnya Cirus dari Gedung Bareskrim Mabes Polri itu menjawab pertanyaan selama ini, apakah Polri akan menahan Cirus.

Polri selama ini selalu menyebut keputusan penahanan Cirus menunggu seluruh pertanyaan yang disiapkan penyidik dijawab. Tak ada jawaban yang pasti dari pihak Polri. Tumbur Simanjuntak, penasihat hukum Cirus, mengatakan, pemeriksaan kliennya sudah selesai. Cirus telah menjawab 100 pertanyaan mengenai penanganan kasus Gayus.

"Sudah selesai. Belum ada agenda pemeriksaan selanjutnya," kata Tumbur ketika dihubungi Kompas.com, Jumat.

Sikap penyidik kepada ketua tim jaksa penuntut umum kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar itu berbeda jauh dengan tersangka kasus Gayus lainnya. Para tersangka langsung ditahan setelah diperiksa untuk kali pertama. Bahkan, tersangka yang pemeriksaannya belum rampung pun diwajibkan menginap.

Terkait mafia kasus Gayus tahun 2009, penyidik menahan Gayus, Haposan Hutagalung, Andy Kosasih, Lambertus, Alif Kuncoro, Komisaris Arafat Enanie, AKP Sri Sumartini, Muhtadi Asnun, dan Sjahril Djohan.

Terkait kasus korupsi saat menangani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal, penyidik menahan tiga mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, yakni Humala Napitupulu, Maruli Pandapotan Manurung, dan terakhir Bambang Heru.

Selanjutnya, terkait kasus suap selama bebasnya Gayus dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, penyidik menahan Kepala Rutan saat itu, Komisaris Iwan Siswanto, berserta delapan anggotanya. Kini, penahanan delapan anggota itu ditangguhkan.

Adapun penyidik menahan Arie terkait kasus pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono yang digunakan Gayus untuk pelesiran ke tiga negara. Penyidik juga menahan mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Susno Duadji terkait dua perkara korupsi.

Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri saat menjabat Kepala Polri pernah menyebut bahwa tersangka kasus korupsi harus ditahan berdasarkan Peraturan Kapolri. Oleh karena itu, para penyidik Bareskrim Polri kasus Gayus dijerat pelanggaran kode etik dan profesi setelah tak menahan Gayus. Karena itu juga, semua tersangka yang terlibat rekayasa langsung ditahan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com