DENPASAR, KOMPAS.com - Kementrian Hukum dan HAM melalui Direktur Jendral Pemasyarakatan Untung Sugiyono mengisyaratkan untuk melakukan "pembersihan" atau mutasi besar-besaran di Lapas Narkotika Nusakambangan terkait kasus peredaran narkoba di dalamnya yang menyeret 3 pejabat utama yakni Kalapas, Kasi Pembinaan, dan Kepala Keamanan.
"Bisa saja kalau memang diperlukan," ujar Untung usai memberikan remisi Nyepi di Lapas Kelas II A Kerobokan, Denpasar, Kamis (10/3/2011) siang tadi.
Jika biasanya mutasi rutin dilakukan secara periodik terkait promosi atau pensiun, Kemenkumham akan mempertimbangkan mutasi besar-besaran terkait kasus ini.
"Untuk di dalam LP, itu bagian yang harus kita baikin, baik sistem, orang, sarana dan prasarana untuk pemberantasan narkoba," jelasnya.
Terkait kabar yang beredar bahwa penghuni Lapas Narkotika Nusakambangan memiliki fasilitas rumah hingga hingga arena pacuan kuda balap, Untung dengan tegas membantah hal tersebut.
"Fasilitas rumah enggak ada itu. Yang ada memang bangunan untuk peternakan sapi, merupakan kegiatan asimilasi yang tidak menyalahi aturan," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.