JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustopa mendesak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) lebih sungguh-sungguh memberi permelindungan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.
"Selama ini banyak persoalan tindak kekerasan yang dihadapi oleh TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri," kata Saan Mustopa di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/3/2011).
Menurut Saan Mustopa, jika BNP2TKI bekerja sungguh-sungguh melindungi WNI, yang bekerja di luar negeri, kasus tindak kekerasan terhadap TKI bisa diminimalisir.
BNP2TKI, menurut dia, dibentuk dengan tujuan untuk melindungi TKI yang bekerja di luar negeri.
"Sebagai sesama WNI seharusnya pejabat BNP2TKI bisa lebih berempati terhadap nasib TKI di luar negeri yang menhadapi tindak kekerasan," kata Saan Mustopa.
Saan Mustopa mengatakan hal itu usai menerima pengaduan dari keluarga TKI asal Karawang, Jawa Barat, Narman yang melaporkan ke Fraksi Partai Demokrat DPR RI perihal istrinya, Atmanah binti Kardi, yang meninggal dunia di Arab Saudi.
Menurut Narman, istrinya yang bernama Atmanah bekerja di Riyadh Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga dengan upah sekitar 800 real per bulan.
Setelah bekerja 14 bulan, keluarga Atmanah di Karawang menerima kabar dari rekan sesama TKI di Arab Saudi yang mengabarkan Atmanah meninggal dunia di Arab Saudi pada 24 Nopember 2010.
Narman kemudian menanyakan kebenaran kabar terebut ke perusahan penyalur tenaga kerja Indonesia (PJTKI) PT Mar Safar Intisar yang beralamat di Pondok Bambu, Jakarta.
"Kalau benar saya minta agar jenazah istri saya dikirim ke Indonesia untuk dimakamkan di kampung halaman," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.