Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemlu Kawal Kasus Darsem hingga Tuntas

Kompas.com - 07/03/2011, 19:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berkomitmen mengawasi kasus Darsem binti Dawud Tawar, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Subang, Jawa Barat, yang divonis hukuman mati di Arab Saudi. Menurut Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, saat ini pemerintah Indonesia terus mengupayakan banding dan di sisi lain mengumpulkan uang kompensasi.

Darsem terbukti bersalah membunuh majikannya, warga negara Yaman. Dalam persidangan, Darsem, melalui pengacaranya yang ditunjuk Kedutaan Besar RI di Arab Saudi, menyatakan pembunuhan terjadi karena membela diri dari upaya pemerkosaan oleh majikannya.

Pengadilan di Riyadh, Arab Saudi, menjatuhkan vonis mati bagi Darsem pada 6 Mei 2009. Namun, berkat bantuan pihak Lajnah Islah (Komisi Jasa Baik untuk Perdamaian dan Pemberian Maaf) Riyadh dan juga pejabat Gubernur Riyadh, Darsem mendapat pemaafan.

Ahli waris korban pada 7 Januari 2011 memberikan maaf kepada Darsem, tapi juga meminta uang kompensasi sebesar 2 juta riyal atau Rp 4,7 miliar.

Saat ini separuh dari uang diat telah terkumpul. Uang ini berasal dari para dermawan di Arab. Terkait kritikan bahwa pemerintah menerima bantuan asing terkait penyelesaian warganya, Menlu mengatakan hal tersebut tak mengambil alih peran Pemerintah Indonesia. ”Ini sama sekali tidak mengambil alih atau mengesampingkan upaya dari pemerintah,” kata Marty kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (7/3/2011).

Marty mengatakan, ada dua kemungkinan (penyelesaian kasus Darsem), yakni proses banding yang terus bergulir serta proses pemaafan dari keluarga. ”Kami terus telusuri keduanya. Proses banding terus dilakukan, namun di lain pihak juga tentu menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan jika nantinya upaya hukum tidak berhasil,” tuturnya.

Marty tak menjelaskan secara gamblang soal sumber anggaran yang akan digunakan untuk membayar diat jika upaya hukum gagal. ”Tiap-tiap kementerian akan ada anggaran untuk perlindungan warga. Pemerintah Indonesia, Kementerian Luar Negeri, bertekad memikul apa yang menjadi kewajiiban kita bersama. Kami akan memastikan warga kita terbebas dari hukuman,” tuturnya.

Baca juga: Pengangkatan PNS Harus Sesuai Kompetensi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

    Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

    Nasional
    Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

    Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

    Nasional
    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Nasional
    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Nasional
    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Nasional
    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Nasional
    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Nasional
    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Nasional
    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Nasional
    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Nasional
    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Nasional
    Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

    Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

    Nasional
    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Nasional
    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com