JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan menindaklanjuti permasalahan antara pihak Metro TV dan Dipo Alam terkait kasus penyiaran running text yang dianggap tidak berimbang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat, di ruang KPI, Gedung Bapeten, Kamis (3/3/2011). "Tadi, pihak Metro TV dan Dipo Alam sudah datang untuk menyampaikan masalah-masalah mereka. Sementara kita akan mendengarkan penjelasan mereka dahulu. Setelah itu, kita akan menindaklanjuti agar masalah tersebut cepat selesai," ujarnya.
Dadang menjelaskan, pihak Dipo Alam melayangkan aduan ke KPI karena merasa pemberitaan running text Metro TV dianggap tidak berimbang. Lalu, pihak Dipo Alam juga tidak merasa melakukan pemboikotan dan pemberangusan media. Sedangkan pihak Metro TV yang datang untuk mengklarifikasi tentang aduan tersebut beranggapan bahwa mereka menyiarkan running text sesuai dengan fakta yang ada.
Untuk menanggapi permasalahan tersebut, Dadang mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan data-data terlebih dahulu dari kedua belah pihak sesuai dengan mekanisme yang berlaku di KPI. Setelah itu, ia harap proses mediasi dapat segera dilakukan.
"KPI memang punya mekanisme untuk melakukan mediasi antara dua belah pihak. Hal itu dengan meneliti data-data yang diberikan. Setelah itu kita harap kedua belah pihak dapat duduk bersama," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.