Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedatangan TKI Perlu Dilaporkan

Kompas.com - 24/01/2011, 00:21 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com - Pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta semestinya melaporkan kedatangan seluruh tenaga kerja Indonesia yang mereka kirim. Langkah tersebut akan memudahkan petugas Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.

Demikian disampaikan Duta Besar Republik Indonesia Wardana saat menerima rombongan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat di KBRI Singapura, Minggu (23/1/2011).

Rombongan F-PDI Perjuangan yang terdiri dari Wakil Ketua I Tubagus Hasanudin, Anggota Komisi III Eva Kusuma Sundari, Anggota Komisi VIII Adang Ruchiatna, dan Anggota Komisi IX Rieke Dyah Pitaloka berkunjung ke Singapura dan Malaysia untuk melihat pelayanan penempatan dan perlindungan.

"Kami berbicara dengan agen pekerja asing di sini mudah, yang agak susah justru dengan PJTKI. Kesulitannya adalah pada saat TKI datang karena tak ada kewajiban melaporkan diri ke KBRI saat mereka datang," ujar Wardana.

Kesadaran PPTKIS melaporkan TKI yang mereka tempatkan saat pertama datang ke Singapura masih renda. Menurut Wardana, jumlahnya tidak sampai 30 persen.

Saat ini ada 169.000 warga negara Indonesia di Singapura. Sebanyak 92.000 orang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, 14.000 orang bekerja sebagai pelaut, 16.000 orang pekerja profesional, dan 21.000 tengah belajar.

Wardana menjelaskan, mereka telah menertibkan agen pekerja asing di Singapura yang lima kali mengabaikan kasus TKI. Dari 250 agensi yang diakreditasi, saat ini tinggal 157 agensi yang lolos verifikasi KBRI.

"Ada lima kali TKI bermasalah dan mereka tidak segera menyelesaikan, kita coret. Mereka tidak boleh lagi menempatkan TKI," ujarnya.

Sepanjang tahun 2010, ada 2.500 TKI yang kabur dari majikan dengan sebagian besar tidak cocok dengan majikan. KBRI mengklaim telah mendapatkan hak TKI senilai Rp 7 miliar.

Soal tersebut, Anggota Fraksi PDI Perjuangan setuju. Menurut Hasanudin, persoalan TKI saat ini merupakan puncak gunung es yang berasal dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com