Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamwas Usulkan Kajari Bojonegoro Dicopot

Kompas.com - 05/01/2011, 00:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy mengusulkan agar Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, Wahyudi dicopot dari jabatannya karena tidak menjalankan pengawasan melekat.

"Saya sudah mengusulkan agar Kajari ditarik dari sana. Artinya, dia tidak menjalankan pengawasan melekatnya,” kata Marwan yang pernah menjadi Kejaksaan Tinggi Jatim itu, Selasa (4/1/2011) di Jakarta.

Hal itu terkait dengan temuan praktik penukaran narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Bojonegoro. Seperti diketahui, kasus itu terkuak saat narapidana bernama Kasiem (55), yang terjerat kasus pupuk bersubsidi dengan hukuman 3 bulan 15 hari, meminta Karni (50) menggantikan dirinya dengan imbalan Rp10 juta.

Karni bersedia menggantikan Kasiem karena memerlukan uang untuk melunasi utang Rp 7,5 juta.

Setelah empat hari mendekam di penjara menggantikan Kasiem, kasus itu terbongkar karena petugas menemukan bahwa narapidana yang mendekam di sel bukan yang seharusnya menjalani hukuman.

Marwan mengatakan, jika Kajari Bojonegoro tidak ditarik, hal itu akan menjadi preseden buruk. "Kalau tidak ditarik, kajari lain nanti juga akan seperti itu,” katanya.

Jaksa Agung Basrief Arief menduga ada unsur kelalaian jaksa dalam kasus penukaran narapidana Kasiem (55) di LP Kelas IIA Bojonegoro, yang terbongkar beberapa waktu lalu.

"Saya kira paling tidak untuk jaksanya ada kelalaian di situ,” kata Basrief ketika ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Basrief menjelaskan, setidaknya ada beberapa pihak yang terkait dalam kasus itu, antara lain pengacara, petugas pengawal tahanan, jaksa, dan petugas LP.

Pengawal tahanan adalah pihak yang langsung berhubungan dengan tahanan atau terpidana. Dia bertugas menjaga, mengantar, dan menjemput tahanan. "Kalau dikatakan pengawal tahanan, berarti juga tidak lepas dari jaksanya," Basrief menegaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com