Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Hak Angket Century Bakal Selidiki Penerbitan Perppu JPSK

Kompas.com - 30/11/2009, 16:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Panitia Hak Angket Century bakal menyelidiki penerbitan Perppu 4/2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) pada 15 Desember 2008 lalu. Anggota Komisi VI DPR dari Faksi PDIP Syukur Nababan mengatakan, ada indikasi tindak pidana korupsi dalam penerbitan Perppu tersebut.

Syukur menjelaskan, berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Bank Century terungkap bahwa pada akhir 2008 industri perbankan dalam kondisi yang sehat dengan rasio kecukupan modal (CAR) rata-rata perbankan yang tinggi di atas 8 persen.

Padahal, kata Syukur, dalam Undang-Undang disebut bahwa salah satu syarat Perppu adalah saat kondisi darurat. "Syarat perppu itu kan 'kalau ada keadaan genting'. Dan ini kan enggak genting. Kenapa kemudian Perppu ini diterbitkan. Ini harus ditelusuri," kata Syukur di sela-sela Diskusi Nasionalisme vs Neoliberalisme, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Senin (30/11).

Menurut Syukur, Perppu ini memberi landasan hukum wewenang Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menangani bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik. Namun, DPR periode 2004-2009 pada 18 Desember 2008 telah menolak Perppu ini. Karena itu, menurutnya, setelah tanggal 18 Desember 2008 kewenangan KSSK tidak lagi memiliki dasar hukum.

"Perppu itu payung hukumnya KSSK dan dasar bailout. Jadi, harus dicari aktornya siapa, kenapa Perppu ini diterbitkan," tandasnya. Nantinya, imbuh Syukur, panitia Angket Century harus melakukan investigasi kasus Century mulai dari awal pembentukan bank yang dulunya milik Robert Tantular ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com