JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiiliardi Wizar berserta istrinya, Nova, dimintai klarifikasi oleh penyidik serta Provesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri selama enam jam. Mereka diklarifikasi seputar pernyataan Williardi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pak Williardi dan ibu Nova diperiksa oleh empat orang penyidik dan Propam selama enam jam," ucap kuasa hukum Williardi, Apollo Djara Bonga, usai menemani memberikan keterangan di Mabes Polri, Rabu ( 11/11 ).
Apollo menjelaskan, selama klarifikasi, Williardi dan Nova menjelaskan bagaimana proses rekayasa serta intimidasi-intimidasi yang diterima selama pemeriksaan. Menurutnya, Nova terus mendampingi Williardi saat terjadi bujukan untuk menyamakan berita acara pemeriksaan Sigit dengan sasaran Antasari serta intimidasi selama pemeriksaan. "Ibu Nova ada mendengarkan sendiri, meyaksikan sendiri," kata dia.
Namun, keterangan Apollo tersebut berbeda dengan penjelasan saat kedatangannya di Mabes Polri siang tadi. Ia mengatakan, bahwa saat pemeriksaan awal dari tanggal 28 April-30 April, Williardi tidak didampingi oleh siapapun.
Ketika ditanya mengenai pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna bahwa saat pemeriksaan Williardi didampingi pengacara seperti dalam rekaman saat pemeriksaan, ia mengatakan, rekaman yang ditayangkan sore tadi adalah pemeriksaan setelah 30 April. "Pemeriksaan Pak Williardi berulang-ulang. Bisa sampai lima sampai tujuh kali," ucap dia.
Mengenai pernyataan bahwa Polri siap menghadirkan para penyidik serta nama-nama yang disebutkan Williardi dalam persidangan berikutnya, ia menyambut baik hal itu. Pihaknya akan mempertanyakan banyak hal kepada penyidik. "Kita akan uji disana," jawab dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.