Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sayang, Pemerintah Sering Terlambat Beri Gelar Pahlawan

Kompas.com - 09/11/2009, 14:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pagi ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahkan gelar pahlawan kepada 12 tokoh nasional dalam sebuah upacara di Istana Negara Jakarta. Gelar pahlawan itu diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan perjuangan para tokoh di bidang masing-masing.

Pemberian gelar tersebut tentu menjadi bentuk konkret dari perhatian pemerintah terhadap mereka yang berjasa bagi negara. Sayang, pemberian gelar semacam ini kerap terkesan terlambat. "Seharusnya, gelar pahlawan itu sudah mereka terima jauh-jauh hari. Hal itu disebabkan mekanisme pemberian gelar menunggu dari usulan masyarakat. Seharusnya, pemerintah juga pro aktif," kata sejarawan Anhar Gonggong kepada Kompas, Senin (9/11).

Menurut Anhar, keterlambatan itu kembali terjadi hari ini. Anhar mengatakan, ada empat tokoh yang menurutnya sudah sejak lama harus diberi gelar pahlawan, yaitu Laksamana Muda TNI Purnawirawan Yahya Daniel Dharma, Prof Herman Yohanes, dan Keluarga Mendur yaitu Frans dan Alex Mendur.

Yahya Daniel Dharma atau yang juga dikenal dengan nama John Lee adalah perwira yang berani menerobos pertahanan laut Belanda dan Inggris untuk mendapatkan senjata ketika perjuangan revolusi. Sementara itu, Herman Yohanes berjasa dalam membuat bom untuk membantu perjuangan revolusi, termasuk sarana lainnya, seperti pembangkit listrik mini saat serangan umum 1 Maret di Yogyakarta.

Lalu, Frans Mendur dan Alex Mendur adalah fotografer saat pembacaan Proklamasi oleh Presiden Soekarno di Pegangsaan. Meskipun hanya memotret, jasa kakak-beradik ini terbilang sangat besar. Sebab, berkat perjuangannya memendam negatif foto di dalam tanah dekat sebuah pohon di halaman kantor harian Asia Raya, sejarah bangsa kini bisa kita saksikan. Kala itu pun, berkat foto-foto tersebut, berita kemerdekaan Indonesia bisa disiarkan melalui Indonesien Pers Photo Serice (Ippos) dan tersebar ke seluruh dunia.

Berkaitan dengan itulah, Anhar mendorong adanya perubahan aturan main mengenai penetapan seseorang sebagai pahlawan. Selain usulan dari rakyat, penting pula dipertimbangkan sikap pro aktif dari pemerintah sendiri, untuk memerhatikan putra bangsa yang telah berjasa bagi negeri.

Sebanyak delapan pahlawan lain yang ditetapkan hari ini adalah:

  1. Ahmad Subarjo, tokoh pergerakan yang pernah menjadi delegasi Indonesia menghadiri kongres antiimperialisme di Belgia, 1927.
  2. KH Ahmad Sanusi, anak kyai yang berjasa dalam pergerakan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Ia tercatat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan aktif dalam perundingan dan penandatanganan perjanjian Renville.
  3. Sutan Muhamad Yamin atau Kroeng Raba Nasution pernah menjadi Gubernur Sumatera Utara dan aktif dalam pengusiran pasukan Jepang.
  4. Sultan Muhammad Salahudin, ia berjasa sebagai pejuang yang aktif di pergerakan nasional.
  5. Sri Suhunan Pakubuwono X, ia berjasa dalam melawan pemerintahan Belanda. Ia aktif dalam pergerakan nasional Indonesia dan mendorong masyarakat Jawa memasuki masa modernisasi.
  6. Herudi Kartowisastro, mantan Kepala Badan Standardisasi Nasional dan Kepala Penelitian Iptek TMII
  7. Usmar Ismail, beliau berjasa sebagai seniman, penyair, dramawan, dan wartawan.
  8. Sapto Hudoyo, ia berjasa sebagai seniman dan budayawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com