Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Angket Bank Century Sudah Diajukan 56 Anggota Dewan

Kompas.com - 06/11/2009, 19:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana menggulirkan Hak Angket terkait skandal aliran dana Bank Century makin santer. Salah seorang penggagas Hak Angket Century, Gayus Lumbuun kepada wartawan di DPR, Jumat (6/11) mengungkapkan, saat ini sudah 65 anggota dewan yang menandatangani pengajuan Hak Angket Century. Hanya, anggota dari Fraksi PAN, PKS, dan Fraksi Partai Demokrat yang belum ikut mendukung rencana ini.

"Rencananya, pekan depan akan ke Bamus DPR. Hari ini luar biasa, sudah 65 tandatangan dari enam fraksi dari PDI, PPP, Hanura, Gerindra, PKB dan Fraksi Partai Golkar yang setuju rencana pengajuan Hak Angket Century. Kami optimis tentang ini," kata Gayus.

"Kita lihat saja dan kalaupun gagal publik telah melihat semangat kami. Pansus kita yang tujuanya sebagai solusi seringkali gagal karena kalah suara," kata Gayus.

Ditanya kemungkinan akan ada yang menarik diri, menolak ikut dalam Hak Angket skandal Century, Gayus menyatakan, hal itu menjadi tanggungjawab pribadi dan masyarakat tentunya bisa melihat siapa orang yang dipilihnya.

Mantan Ketua MPR Amien Rais di DPR memberikan dukungan agar skandal aliran dana ke Bank Century diproses hukum untuk diungkap kebenarannya. "Saya harapkan skandal Bank Century, tidak ditutup-tutupi dan segera diproses hukum secara wajar. Siapapun yang terlibat, hendaknya diberi hukuman secara adil. Karena bila tidak, maka para koruptor kambuhan akan terus mengulangi skandal dan kejahatan perbankan mereka," tandas Amien Rais.

Ketua Komisi XI DPR yang tak lain Ketua tim investigasi skandal Bank Century, Emir Moeis menyatakan, rencana menggulirkan Hak Angket Skandal aliran dana ke Bank Century sebesar Rp 6,7 trilyun, haruslah dengan perencanaan yang matang. Bila tidak dipersiapkan dengan baik, Emir meyakini, hal ini akan gagal di tengah jalan.

"Kalau masih prematur, belum apa-apa, diluncurkan nanti bisa abortus. Yang jelas, saat ini PDI- P tetap melakukan investigasi, mencari data-data soal skandal ini. Kalau misalnya, kalaupun data dari PPATK belum masuk, tapi data-data kita sudah lengkap dan banyak, ya kita bisa aja maju. Memang tidak selamanya menunggu PPATK, akan tetapi paling cantik bila sudah ada laporan itu," kata Emir.

"Tanpa harus menunggu laporam dari PPATK, Emir mengaku, bisa dilakukan investigasi dengan meminta keterangan dari para mantan pejabat pemerintahan sebelumnya. Yang kita ingin tahu adalah, uangnya (aliran dana Bank Century) itu larinya kemana? Kira-kira ada kaitannya kemana. Tapi, saat ini memang ada kecurigaan, apalagi adanya aliran dana yang tidak sesuai atau kurang tepat.Kebijakan dalam mencairkan dan mengalirkan yang tanpa didukung oleh peraturan atau undang-undang yang ada," paparnya.

"Makanya, biar Hak Angket Century ini berhasil, harus dibuat secara matang, jangan sampai digembosin ditengah jalan. Kalau matang, kemudian digembosin, maka yang gembosin pasti malu kan? Masak kita mau melindungi kebatilan?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com