Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Pengacara: Pernyataan Kapolri Perkuat Bukti Kriminalisasi KPK

Kompas.com - 06/11/2009, 17:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan-pernyataan Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI semakin memperjelas kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banyak pernyataan Kapolri yang seharusnya tidak dipublikasikan.

Hal tersebut dikatakan pengacara Bibit-Chandra, Bambang Widjojanto, menanggapi pernyataan Kapolri dalam RDP dengan DPR yang digelar Kamis lalu. "Banyak pernyataan yang tidak perlu dikemukakan, memberikan contoh yang tidak profesional," ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (6/11).

Dalam RDP, kata Bambang, Kapolri mengatakan mempunyai bukti bahwa dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, menerima suap dari Ary Muladi. Padahal, yang bersangkutan berkali-kali menarik keterangan tersebut. "Apa ini namanya bukan kriminalisasi," kata Bambang.

Contah lain, kata Bambang, alasan penahanan Bibit-Chandra dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang karena mengeluarkan dan mencabut surat pencegahan ke luar negeri bagi  Joko Tjandra tanpa persetujuan para pimpinan KPK lainnya tidaklah masuk akal. Pasalnya, para pimpinan KPK tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Pimpinan KPK yang lain tidak diajak ikut serta tapi, mereka juga tidak pernah protes itu artinya menyetujui, lantas apa yang menjadi dasar tuduhan tersebut," kata dia. Selain itu, lanjut dia, Kapolri juga banyak mengeluarkan pernyataan yang tidak mempunyai dasar yang jelas. Misalnya, mengaitkan almarhum Nurcholis Madjid, mantan mertua Chandra Hamzah, dalam kasus yang menimpanya.

Selain itu, Kapolri juga mengatakan bahwa Chandra mempunyai kedekatan emosional dengan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban sehingga Kaban tidak ikut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.

Alexander Lay, pengacara Bibit-Chandra, menambahkan, data yang dipaparkan Kapolri dalam untuk meyakinkan Komisi III DPR RI tidak valid dan masih bersifat rumor. "Data yang diberikan tidak valid dan masih sekadar gosip," katanya.

Alex menjelaskan, keterangan Kapolri mengenai kedekatan Chandra dengan MS Kaban karena Kaban pernah menjadi saksi pernikahan Chandra tidaklah benar. "Kabar itu tidak valid dan masih dalam tataran gosip. Kenapa sampai diangkat ke publik," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com