Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Bentuk Tim Koneksitas Usut Kasus Bibit-Chandra

Kompas.com - 31/10/2009, 12:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi Hukum DPR, Gayus Lumbuun, mengusulkan agar tim koneksitas dibentuk untuk mengusut kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pemerasan serta penyuapan yang menyeret dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Kasus ini kemudian memunculkan dugaan rekayasa yang diperkuat dengan beredarnya transkrip rekaman Anggodo dengan sejumlah oknum yang diduga aparat penegak hukum.

Menurut dia, tim koneksitas yang terdiri dari penyidik KPK dan penyidik Polri akan mengurangi konflik kepentingan dalam pengusutan kasus tersebut.

"Tim ini bisa menghilangkan image bahwa Polri punya konflik kepentingan dalam kasus ini. Kejaksaan juga bisa dilibatkan sehingga tidak oleh satu pihak," kata Gayus pada diskusi Drama Dibalik Penahanan Bibit-Chandra, Sabtu (31/10) di Jakarta.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko, menyatakan sepakat dengan dibentuknya tim tersebut. "Entah apalah namanya, tim koneksitas atau tim independen bisa menghindarkan konflik kepentingan," ujarnya.

Ia berharap, usulan ini bisa segera disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang punya kewenangan membentuk tim tersebut. "Kalau Bibit-Chandra salah, silahkan diproses. Tapi, tidak oleh orang yang punya konflik kepentingan," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Alexander Lay selaku pengacara Bibit-Chandra menyambut baik usulan itu. Alex mengatakan, kerja tim harus meneliti dugaan rekayasa kasus kriminalisasi Bibit-Chandra terkait kewenangannya sebagai pimpinan KPK.

"Anggota tim diharapkan tokoh-tokoh independen dan punya integritas," ujar Alex.

Selama tim bekerja, ia berharap proses penyidikan Bibit-Chandra dibekukan sementara, menunggu hasil final yang diperoleh tim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com