JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR berencana memanggil pimpinan KPK terkait pernyataan Tumpak Hatorangan Panggabean yang membenarkan adanya dokumen rekaman. Ketua Komisi III Benny K Harman bahkan akan meminta pimpinan KPK memperdengarkannya kepada semua anggota komisi.
"Iya, kami akan minta untuk memperdengarkannya kepada kami," tuturnya kepada Kompas.com, Selasa (27/10).
Benny menyebut rencana ini sebagai suatu konfirmasi terhadap polemik keberadaan rekaman percakapan antara Anggodo Widjojo dan sejumlah pihak, di antaranya mantan pejabat tinggi Kejagung, Wisnu Subroto. Anggodo adalah adik Anggoro Widjojo, Direktur PT Masaro Radiokom yang menjadi buronan KPK karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan. Disinyalir, percakapan keduanya berkaitan dengan upaya pelemahan KPK.
"Kami minta konfirmasi kenapa ini jadi polemik di publik. Polemik, yang satu bilang ada, yang lain bilang tidak ada. Kemudian, apa yang termuat di dalamnya. Kami ingin supaya tidak menimbulkan konflik," tuturnya.
Menurut Benny, publik, termasuk Komisi III, berhak mengetahui substansi rekaman tersebut. Kalaupun tidak, rekaman itu harus dijadikan alat bukti di sidang pengadilan, terutama jika terkandung unsur tindak pidana di dalamnya. Mengenai waktu pemanggilan, Benny belum dapat memastikan. Namun, Komisi III siap kapan pun pimpinan KPK memiliki waktu untuk bertemu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.