Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ayat Tembakau" Hilang Karena Ada Pesan Sponsor?

Kompas.com - 14/10/2009, 16:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hilangnya Ayat 2 Pasal 113 tentang tembakau di Undang-Undang Kesehatan dalam surat pimpinan DPR periode 2004-2009 ke pemerintah, dicurigai terjadi karena adanya pesan sponsor. Oleh sebab itu, pimpinan DPR dan Sekretariat Jenderal DPR harus bertanggung jawab.

Hal itu disampaikan mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Iskandar Manji, sebelum menemui mantan Ketua DPP Partai Golkar Muhammad Jusuf Kalla, yang juga Wakil Presiden RI, Rabu (14/10) siang di Istana Wapres, Jakarta.

"Ini masalah prinsip dan fatal karena menyangkut UU. Jadi, tidak bisa disepelekan adengan menyatakan itu masalah teknis dan bisa diperbaiki," tandas Iskandar.

Menurut mantan anggota DPR RI periode 1992-1997 itu, pihaknya mencurigai adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja menghilangkan ayat yang penting tersebut bagi kesehatan manusia.  "Saya curiga adanya pesan sponsor di balik hilangnya ayat tersebut. Jadi, yang harus bertanggung jawab adalah pimpinan DPR dan Sekjen DPR," tambah Iskandar.

Dikatakan Iskandar, saat pembahasan di Panitia Khusus DPR tidak ada masalah. "Juga di saat ketok palu di sidang paripurna. Akan tetapi saat dikirim dari pimpinan DPR ke Sekretariat Negara," lanjut Iskandar.

Lebih jauh Iskandar mengatakan, dengan sinyalemen Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa bahwa hilangnya pasal dalam UU yang telah disetujui DPR sudah terjadi beberapa kali, Iskandar meminta agar masalah ini jangan disepelekan, akan tetapi ditindaklanjuti dengan serius dan tuntas.

Dalam catatan Kompas, pimpinan DPR dan Sekjen DPR pada waktu lalu yang menyetujui UU Kesehatan dipimpin oleh Agung Laksono dan Nining Indrasaleh.

Agung Laksono yang dihubungi ke telepon genggamnya, tidak mau mengangkat. Saat diangkat, suara di ujung telepon yang suara nadanya berat, mengaku salah sambung.

Dihubungi lagi oleh pers lainnya, telepon sempat diangkat. Akan tetapi, saat pers menyebutkan identitas pers, telepon langsung dimatikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com