Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bahas Hasil Audit BPK, Komisi XI Keluarkan Rekomendasi

Kompas.com - 30/09/2009, 03:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya merampungkan pembahasan untuk mengevaluasi hasil laporan interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana penyelamatan Bank Century, Selasa (29/9) malam ini. Rapat internal yang digelar secara tertutup di gedung DPR ini, menyepakati untuk memberikan beberapa rekomendasi guna diteruskan oleh anggota DPR pada masa jabatan berikutnya.

Beberapa rekomendasi tersebut, diantaranya, merekomendasikan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelesaikan audit investigasi secara menyeluruh dalam waktu sesingkat-singkatnya. Kemudian, Komisi XI juga merekomendasikan agar BPK melakukan pemeriksaan aliran dana dalam kasus Bank Century karena sama sekali belum dilaporkan oleh BPK.

"Hal ini sesuai dengan permintaan DPR dalam surat DPR kepada BPK beberapa waktu lalu tentang jumlah dan penggunaan penyertaan modal sementara (PMS)," kata Ketua Komisi XI Hafiz Zawawi, seusai pembahasan untuk mendalami laporan interim BPK. Di samping itu, Komisi XI juga mendesak kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana terkait dengan kasus Bank Century.

Selanjutnya, tambah Zawawi, rekomendasi ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPR, Rabu (30/9) besok. "Kita memberikan beberapa rekomendasi untuk dibawa ke paripurna," ujarnya.

Namun, lebih jauh Zawawi enggan membeberkan secara rinci mengenai hasil audit BPK yang telah diterima DPR tersebut. Menurutnya, hasil audit BPK masih berupa laporan sementara dan bersifat rahasia sehingga belum dapat dikonsumsi publik.

"Kami belum bisa bicara banyak detil dan angka karena laporannya (BPK) masih sementara. BPK dalam suratnya juga menyebut supaya ini tidak menjadi konsumsi publik," tuturnya. Kendati demikian, Komisi XI DPR telah mengambil sikap atas hasil audit BPK tersebut.

Diantaranya, Komisi XI menegaskan kembali bahwa sikap Komisi XI terhadap Perpu No.4 tahun 2008 tentang JPSK adalah tidak memberikan persetujuan terhadap Perpu tersebut. "Dengan kata lain Perpu tersebut tidak mendapat persetujuan DPR RI untuk dijadikan Undang-undang," jelasnya.

Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan hasil rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan pemerintah tanggal 14 Desember 2008 dan hasil rapat paripurna tanggal 18 Desember 2008. Komisi XI juga menduga telah terjadi berbagai macam tindak pidana kejahatan perbankan yang menyebabkan gagalnya Bank Century.

Antara lain, melalui surat-surat berharga, pemberian kredit fiktif, pelanggaran batas maksimal pemberian kredit (BMPK), pengeluaran fiktif, dan pelanggaran posisi devisa netto. Selain itu, tambah Zawawi, pihaknya juga menduga telah terjadi penyalahgunaan kewenangan atau kesalahan penilaian oleh Bank Indonesia dan komite stabilitas sistem keuangan (KSSK) dalam penyelesaian masalah bank century yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah yang besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com