Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teliti 3 Calon Pimpinan KPK, Presiden Bentuk Tim

Kompas.com - 23/09/2009, 03:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah batal menandatangani Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Tiga Nama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (22/9 ) malam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono justru akan membentuk tim yang akan meneliti tiga nama calon pimpinan sementara KPK.

Tim itu terdiri dari lima orang, yang terdiri dari unsur pemerintah, advokat, mantan pimpinan KPK periode lama, dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Hal itu diungkapkan sumber di lingkungan Istana Kepresidenan, saat dihubungi Kompas di Jakarta, Selasa (23/9) malam.

"Tim itu diberi waktu seminggu untuk meneliti tiga nama calon pimpinan KPK. Nanti, sepulangnya dari Amerika Serikat, tim tersebut harus melapor kepada Presiden dan selanjutnya Presiden yang akan memutuskan tiga nama pimpinan sementara KPK tersebut," ujar sumber tersebut.

Ditanya siapa saja nama-nama tim peneliti calon pimpinan sementara KPK, sumber tersebut menolak. "Coba saja lihat. Kalau unsur pemerintah, bisa jadi Menhuk dan HAM Andi Mattalatta, unsure advokat Todung Mulya Lubis, unsure pimpinan KPK lama bisa jadi Taufiqurrahman Ruki, dan unsure Wantimpres mungkin saja Adnan Buyung Nasutiono," papar sumber itu lagi.

Sebelumnya, Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng menyatakan Presiden Yudhoyono tidak mungkin terburu-buru menetapkan tiga nama pimpinan sementara KPK melalui Keppres Pengangkatan tiga nama pimpinan KPK tersebut. Sebab, Presiden harus mempertimbangkan dengan baik dan proses penentuannya.     

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com