Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dia Pernyataan Bersama Mega-JK

Kompas.com - 06/07/2009, 00:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mengembalikan jalan demokrasi sebagai hak rakyat yang berdaulat, pasangan calon presiden dan wakil presiden Megawati-Prabowo serta Jusuf Kalla-Wiranto, mendeklarasikan pernyataan bersama.

Pernyataan tersebut berisi:

1. Presiden Negara Republik Indonesia dan Komisi Pemilihan Umum harus memberikan jaminan hak sipil dan politik warga negara dalam pemilihan umum. Jaminan ini diwujudkan dengan menyediakan mekanisme bagi warga negara yang memiliki hak pilih, namun tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap untuk tetap dapat menggunakan haknya untuk memilih dengan menggunakan KTP berdasarkan keputusan KPU.

2. Mendesak KPU untuk mengumumkan daftar pemilih tetap dengan memberikan DPT kepada Bawaslu dan Ketua RT guna memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih telah terdaftar dalam DPT.

3. Merekomendasikan kepada Bawaslu untuk melakukan pengecekan DPT dengan bekerja sama dengan pengamat pemilu independen dan tim kampanye guna memastikan tidak ada lagi pemilih fiktif, pemilih ganda, dan memastikan setiap pemilih terdaftar dalam DPT.

4. Sekurang-kurangnya ada empat alasan yang mengarah dugaan kuat bahwa KPU tidak independen

a. DPT seharusnya selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari H sudah ditetapkan ternyata tidak diumumkan kepada publik

b. Banyak pemilih yang masih belum terdaftar sampai hari ini.

c. Masih banyak DPT yang ganda

d. Sosialisasi yang dilakukan KPU tidak netral.

Mendesak KPU untuk menyelesaikan segala persoalan di atas selambat-lambatnya 1x24 jam sejak disampaikan saat ini. Jika tidak, kami menyarankan agar KPU menunda pilpres sampai KPU dapat menyelesaikan persoalan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com