Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Azhar Resmi Tersangka

Kompas.com - 04/05/2009, 17:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono mengumumkan bahwa status Antasari Azhar sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan. Namun, ia tak menyebut motif dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen karena pemeriksaan masih berlangsung.

"Berdasar pemeriksaan yang berlangsung tadi, maka ia telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Tetapi kita tunggu hasil pemeriksaan selanjutnya apakah ditahan atau tidak tergantung hasil pemeriksaan hari ini," ujar Wahyono dalam jumpa pers sore ini di Polda Metro Jaya.

Namun, Wahyono tak menjelaskan alasan penetapan tersangka Antasari Azhar. "Saya belum bisa menjawab pertanyaan itu, tapi dari keterangan-keterangan terperiksa sebelumnya, dari peristiwa awal hingga SHW (Sigid Haryo Wibisono) mereka mengaku mendapat pekerjaan dari AA (Antasari Azhar)," papar Wahyono.

Dalam jumpa pers ini juga dihadiri Kadiv Propam Mabes Polri Kombes Oegroseno, Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iriawan, Dir I Keamanan Trans Nasional Bareskrim Mabes Polri Brigjen Bachtiar Tambunan, dan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, Jakarta, Senin (4/5).

Wahyono tak menjelaskan penahanan terhadap Antasari. Ia hanya menyebutkan menunggu pemeriksaan Antasari Azhar selesai. "Ya surat penahanan tunggu hingga nanti selesai," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Nasional
Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Nasional
JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

Nasional
Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Nasional
Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Nasional
Kenaikan UKT Dibatalkan, Fahira Idris Dorong Refocusing Anggaran untuk Pendidikan Tinggi

Kenaikan UKT Dibatalkan, Fahira Idris Dorong Refocusing Anggaran untuk Pendidikan Tinggi

Nasional
Momen Istri, Anak, dan Cucu Peluk SYL Jelang Sidang

Momen Istri, Anak, dan Cucu Peluk SYL Jelang Sidang

Nasional
Menyoal Dewan Media Sosial

Menyoal Dewan Media Sosial

Nasional
MPR Akan Revisi Tata Tertib Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Bakal Keluarkan Tap MPR

MPR Akan Revisi Tata Tertib Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Bakal Keluarkan Tap MPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com