Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapkan Materi sampai Pagi, Antasari Siap ke Polda

Kompas.com - 04/05/2009, 08:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar, akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Senin (4/5) ini. Ia akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00.

"Saya penegak hukum, maka saya akan memberi contoh untuk mengikuti proses hukum, bahkan saya akan datang tepat waktu, dari rumah berangkat pukul 08.30," ujar Antasari Azhar saat jumpa pers di rumahnya di Kompleks Giriloka 2, BSD, Serpong, Tangerang, Minggu kemarin.

Sementara itu, menurut kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir, hari ini Antasari akan didampingi 10 kuasa hukum yang sebagian besar teman-temannya sendiri. "Kemarin kami sudah kaji beberapa materi dan kemungkinan sampai pukul 2.00 dini hari tadi. Jadi, kami sudah persiapkan segala kemungkinan nanti dalam pemeriksaan," ujar Ari kepada Kompas.com, Senin.

Ia menjelaskan, pengacara yang mendampingi Antasari lebih dari 10 orang, tetapi ada pembagian tugas. "Sebenarnya ada banyak teman pengacara yang mau mendampingi, tapi ada pembagian tugas, ada pengacara sifatnya litigasi dan nonlitigasi," ujar Ari.

Untuk pemeriksaan saksi hari ini telah disiapkan sekitar 6-7 orang pengacara yang akan mendampingi Antasari secara bergantian, di antaranya Ari Yusuf Amir, Denny Kailimang, M Assegaf, Machdir Ismail, Juniver Girsang, Hotma Sitompul, dan Farhat Abbas.

Ia mengatakan, Antasari siap menghadapi pemeriksaan hari ini. "Dia siap karena beliau juga seorang penegak hukum. Supaya lebih cepat mendapat kepastian karena opini yang berkembang sudah terlalu jauh dan itu akan dijelaskan semua secara detail nanti," kata Ari.

Antasari diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini berdasarkan surat panggilan dari Polda Metro Jaya bernomor S.Plg/8429/V/2009/Dit Reskrimum yang diterimanya pada Jumat.

Padahal, pada hari yang sama, Kejaksaan Agung RI telah menerima dua surat pemberitahuan yang menunjukkan status Antasari sudah tersangka. Kejaksaan menerima surat pemberitahuan penyelidikan terhadap kasus Nasrudin, di mana Antasari diduga sebagai aktor intelektual pembunuhan itu.

Kedua kejaksaan sekaligus menerima surat perintah pencekalan terhadap Antasari untuk diteruskan kepada Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Keimigrasian Muchdor. Surat pencekalan itu ditandatangani oleh Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji.

Dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dan memeriksa sembilan tersangka, termasuk Komisaris PT Pers Indonesia Merdeka Sigid Haryo Wibisono.

Nasrudin adalah Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, cucu perusahaan BUMN Rajawali Nusantara Indonesia. Dia ditembak di kepalanya seusai bermain golf di kawasan Modernland, Tangerang, 15 Maret.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com